Lompat ke isi utama

Berita

Hadir Sebagai Narasumber, Syafiudin Bahas Pengawasan Mutarlih pada Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP)

#

Syafiudin, Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kota Surabaya Hadir sebagai Narasumber pada Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Surabaya Tahun 2024 yang diadakan KPU Kota Surabaya (20/7/2024).

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Sabtu, 20 Juli 2024 bertempat di Aula lantai III Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Surabaya Tahun 2024. Syafiudin, selaku Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, mewakili Bawaslu Kota Surabaya hadir sebagai Narasumber kegiatan dimaksud.

Kegiatan ini melibatkan 155 Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) se-Kota Surabaya sebagai peserta.

Pada kegiatan ini, Syafiudin menyampaikan materi berkaitan dengan pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya. Termasuk potensi kerawan yang terjadi selama sub tahapan coklit. 

“Proses pengawasan yang sudah terjadi dilapangan, jika ditemukan ketidaksesuaian nantinya akan dikirimkan saran perbaikan (sarper) oleh Bawaslu”, tutur Udin.

Perhari  ini (20/7/2024), total saran perbaikan yang sudah dikeluarkan Kecamatan secara akumulatif di seluruh Kota Surabaya mencapai 37 sarper dengan rincian sebagai berikut : Kecamatan Asemrowo 1 sarper, Benowo 1 sarper, Bubutan 2 sarper, Bulak 1 sarper, Dukuh Pakis 2 sarper, Gunung Anyar 2 sarper, Jambangan 2 sarper, Kenjeran 3 sarper, Mulyorejo 1 sarper, Pabean Cantian 1 sarper, Pakal 2 sarper, Rungkut 1 sarper, Sambikerep 1 sarper, Sawahan 2 sarper, Semampir 2 sarper, Simokerto 1 sarper, Sukolilo 2 sarper, Sukomanunggal 5 sarper, Tambaksari 1 sarper, Tandes 1 sarper, Tegalsari 1 sarper dan Wonokromo 2 sarper. 

Melalui giat ini udin berharap, nantinya teman-teman di jajaran PPK  se-Surabaya dapat mengantisipasi potensi kesalahan baik itu prosedur maupun pengolahan data lainnya. 

“Agar nantinya daftar pemilih yang dihasilkan nanti menjadi lebih murni dan bersih dari pemilih-pemilih zombie atau pemilih yang statusnya meninggal dunia tapi masih memiliki dan tercatat sebagai daftar pemilih di Kota Surabaya”, ungkap Udin.

“Terutama tentang data pemilih meninggal yang belum memiliki akta kematian atau surat keterangan dari kelurahan, agar sama-sama di advokasi dan dikomunikasikan sehingga secara teknis administrasi bias selesai dan tidak menjadi kendala dalam memurnikan data pemilih”, imbuhnya.

Narsum DPHP

Penulis : Humas Bawaslu Kota Surabaya