Bawaslu Kota Surabaya Berbagi Hasil Pengawasan Pemilu ke PDIP
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menggelar kegiatan berbagi hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya pada Senin (19/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di kantor DPC PDIP Surabaya dan dihadiri langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kota Surabaya, serta pengurus DPC PDIP. Ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Bawaslu Kota Surabaya ke seluruh partai politik di tingkat kota untuk menyampaikan hasil pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Tujuannya adalah memperkuat sinergi dan transparansi dalam pengawasan demokrasi di Kota Surabaya.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari instruksi Ketua Bawaslu RI yang menekankan pentingnya konsolidasi demokrasi di luar tahapan resmi pemilu. Melalui kunjungan ini, Bawaslu Kota Surabaya ingin memastikan bahwa seluruh komponen masyarakat dan partai politik turut serta dalam memperkuat pengawasan dan partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat komunikasi antara Bawaslu dan partai politik, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung.
Dalam sambutannya, Armuji selaku Ketua DPC PDIP Surabaya menyampaikan sambutan dan memperkenalkan pengurus PDIP kepada seluruh peserta kegiatan. Ia menegaskan komitmen partainya dalam mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil serta mengapresiasi upaya Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional. Sambutan ini sekaligus membuka ruang diskusi yang konstruktif antara kedua belah pihak dalam penguatan demokrasi di Kota Surabaya.
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menyampaikan hasil laporan kerja pengawasan selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Ia menyatakan bahwa proses pemilu berjalan dengan baik dan lancar di Surabaya, meskipun terdapat sejumlah catatan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan. Ia juga mengajak PDIP dan partai lain untuk memberikan saran dan kritik sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem pengawasan demokrasi yang lebih efektif.
Selain menyampaikan hasil pengawasan, Novli juga menyoroti kegiatan sosialisasi pendidikan demokrasi dan pemilu yang telah dilakukan kepada beberapa sekolah di Kota Surabaya. Ia menjelaskan bahwa kerja Bawaslu tidak hanya terbatas pada pengawasan saat tahapan pemilu, tetapi juga mencakup edukasi politik dan pendidikan demokrasi di luar masa tahapan. Ia berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan akan semakin meningkat dan masyarakat harus berani melaporkan segala bentuk kecurangan selama proses pemilu berlangsung.
Selain itu, Bawaslu Kota Surabaya berencana melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Tujuannya adalah memfasilitasi kedatangan Bawaslu ke sekolah-sekolah di Surabaya untuk meningkatkan kesadaran pemilih pemula. Targetnya adalah mengunjungi minimal lima sekolah setiap bulan selama dua tahun ke depan, sehingga total sekitar 120 sekolah dapat terlaksana. Bawaslu juga merencanakan program podcast dua minggu sekali yang bertujuan memberikan wawasan politik kepada warga Kota Surabaya, serta diskusi bulanan yang menargetkan politisi, akademisi, dan mahasiswa BEM untuk meningkatkan literasi demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Surabaya juga menyampaikan kendala yang dihadapi, seperti kurangnya mobilitas kendaraan dinas yang mempengaruhi efisiensi kerja pengawasan. Ia menjawab kritik dari PDIP dan menyampaikan bahwa KPU akan memfasilitasi forum diskusi untuk mengawasi pembentukan daerah pemilihan (Dapil) sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan ini diakhiri dengan masukan dari PDIP, yang menyampaikan berbagai saran terkait perhitungan suara, sinkronisasi data DPT dan jumlah penduduk.
PDIP juga menyampaikan kekhawatiran terkait dinamika aturan dan regulasi yang mempengaruhi proses demokrasi, termasuk kemungkinan penghapusan money politics pada pemilu 2029 dan tahapannya. Mereka juga menanyakan tentang kalender kerja tahunan dan tenggat waktu pemekaran Dapil. Melalui diskusi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama secara lebih baik dalam menyelenggarakan pemilu yang bersih, transparan, dan demokratis di Kota Surabaya.
Penulis : Debbie
Foto : Andre