Bawaslu Kota Surabaya Ikuti Cangkrukan Demokrasi untuk Perkuat Pengawasan Informasi di Hari Kartini
|
Surabaya - Dalam rangka memperkuat peran pengawasan dan kehumasan menghadapi tantangan disinformasi, Bawaslu Kota Surabaya mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui zoom. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (21/04/2026) ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Kabupaten/Kota di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, termasuk Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Surabaya, Syafiudin, beserta jajaran staf. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempererat kolaborasi dan memperdalam pemahaman tentang pengelolaan informasi yang akurat di tengah maraknya berita bohong yang beredar di media sosial.
Pada kesempatan itu, Rusmi Fahrizal Rustam, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menegaskan pentingnya membedakan antara misinformasi dan disinformasi. Ia mengingatkan bahwa misinformasi masih dapat diluruskan melalui klarifikasi dan edukasi, sedangkan disinformasi adalah informasi yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan dan harus dilawan secara tegas. Pesan ini menjadi pengingat bahwa pengawas harus lebih waspada dan sigap dalam menyikapi berbagai bentuk informasi yang beredar.
Selain itu, Dwi Endah Prasetyowati, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menekankan bahwa kolaborasi antara Divisi Data dan Informasi dengan Divisi Humas menjadi kunci utama dalam memperkuat strategi komunikasi. Ia menyampaikan bahwa data yang akurat dan lengkap harus menjadi fondasi utama dalam menyusun narasi yang tepat agar pesan yang disampaikan mampu menjangkau masyarakat secara efektif dan tidak menimbulkan kekeliruan.
Sesi selanjutnya yang tidak kalah penting adalah materi disampaikan oleh Nuryamah dari Bawaslu Provnsi Jawa Barat. Ia berbagi strategi pencegahan disinformasi melalui media sosial, termasuk langkah-langkah konkret untuk meminimalisir penyebaran hoaks selama masa pemilu. Pendekatan ini dianggap sangat relevan mengingat media sosial saat ini menjadi medan utama penyebaran informasi dan disinformasi.
Diskusi pada kegiatan ini semakin hidup dengan tanggapan dari Yogi Eka Chalid Farobi dari Bawaslu Kota Batu dan Abdul Allam Amrullah dari Bawaslu Kabupaten Malang. Mereka menyoroti pentingnya penguatan kapasitas di tingkat daerah serta peran aktif pengawas di tingkat lokal dalam mengatasi arus informasi digital yang semakin deras. Narasumber dan kedua penanggap sepakat bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada pusat, tetapi juga membutuhkan sinergi dan kinerja maksimal dari seluruh jajaran di daerah.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepekaan dan kesiapsiagaan jajaran Bawaslu dalam menghadapi tantangan disinformasi yang semakin kompleks. Melalui cangkrukan demokrasi ini, diharapkan pengawasan partisipatif dan kolaboratif semakin kuat, sehingga demokrasi Indonesia tetap bersih, jujur, dan berkualitas di tengah dinamika informasi yang terus berkembang.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib