Lompat ke isi utama

Berita

Tinjau Coklit di Kecamatan Rungkut, Bawaslu Surabaya Temukan Pelaksanaan Tidak Sesuai Prosedur

Tinjau Coklit di Kecamatan Rungkut, Bawaslu Surabaya Temukan Pelaksanaan Tidak Sesuai Prosedur

Teguh Suasono Widodo dan Eko Rinda Turun Langsung Tinjau Hasil Coklit di Kecamatan Rungkut (18/7/2024)

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Usai dilaksanakan uji petik pengawasan coklit untuk Pemilihan 2024 di Kota Surabaya, Bawaslu kini fokus tinjau hasil pelaksaan coklit oleh Pantarlih. Kali ini Bawaslu Kota Surabaya terdiri dari dua Komisioner yakni Teguh Suasono Widodo (Kordiv SDMO) dan Eko Rinda (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) didampingi staf sekretariat, Panwascam dan PKD,turun langsung pastikan pelaksanaan coklit oleh pantarlih sudah sesuai prosedur, Kamis (18/7/2024).

Pada kesempatan ini, tim Bawaslu Surabaya berangkat untuk meninjau pelaksanaan coklit di Kecamatan Rungkut Kota Surabaya. 

Teguh Suasono Widodo ungkapkan beberapa kecamatan yang telah dilakukan sampling monitoring Coklit, termasuk Kecamatan Rungkut ini ia menemukan beberapa rumah masih belum berstiker hasil Coklit.

“Kami menemukan bahwa penempelan stiker belum dilakukan oleh Pantarlih. Ada kemungkinan pemilih keberatan menempelkan stiker di rumah mereka, namun hal ini belum dapat dipastikan,” ungkap Teguh.

Teguh juga menambahkan, pelanggaran serupa tidak hanya terjadi di Kecamatan Rungkut, beberapa Kecamatan lain juga masih banyak yang tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan coklitnya dan bahkan, hampir 50 persen pelaksanaan Coklit masih kurang maksimal.

Selain itu, Teguh juga menyoroti ketidaklengkapan informasi yang ditulis oleh Pantarlih, yakni penulisan TPS. Padahal, pencantuman nomor TPS dengan jelas, yang seharusnya tertera untuk memudahkan pemilih.

Dalam kesempatan yang sama, Teguh juga menekankan adanya masalah serius dalam proses Coklit di lapangan, yakni potensi adanya Joki Pantarlih di Kecamatan Jambangan, namun informasi tersebut masih terus didalami oleh Panwaslu Kecamatan terkait, dan akan ditindak lanjuti jike benar keberadaannya.

Menutup agenda monitoring coklit dihari itu, Teguh menekankan komitmen Bawaslu Surabaya untuk terus mengawal dan memastikan warga Surabaya agar dapat menggunakan hak pilihnya 27 November mendatang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan di setiap tahapan untuk memastikan proses Coklit berjalan dengan baik,” tandasnya.

Tinjau Coklit Kec Rungkut

Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya