Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Gandeng Mahasiswa dalam Webinar 'Edukasi Lawan Hoaks Pemilu'

#

Tangkapan layar kegiatan webinar bertajuk 'Edukasi Lawan Hoaks Pemilu' yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Surabaya melalui Zoom pada Rabu (29/04/2026)

Surabaya - Pada hari Rabu (29/04/2026), Bawaslu Kota Surabaya menggelar sebuah webinar bertajuk 'Edukasi Lawan Hoaks Pemilu' yang diselenggarakan melalui platform Zoom. Kegiatan ini merupakan inisiatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya hoaks dalam proses pemilu. Webinar ini diikuti oleh 55 mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Indonesia, menunjukkan semangat nasional dalam menanggulangi disinformasi di era digital.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, yang menegaskan pentingnya peran edukasi dalam menjaga integritas pemilu. Setelah sambutan tersebut, materi disampaikan oleh Syafiudin, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya. Ia menjelaskan tantangan utama dalam menghadapi hoaks, termasuk bagaimana strategi menghadang penyebaran informasi palsu yang sengaja dibuat untuk memanipulasi opini publik melalui media sosial dan grup chat.

Syafiudin menambahkan bahwa hoaks pemilu tidak hanya berupa informasi yang tidak benar secara tidak sengaja, melainkan juga disinformasi dan malinformasi yang dimaksudkan untuk merusak demokrasi. Hoaks ini seringkali menggunakan judul provokatif dan emosi tinggi agar cepat menyebar dan memancing reaksi masyarakat. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama agar mereka mampu mengenali ciri-ciri hoaks seperti judul sensasional, sumber tidak jelas, dan konten yang sulit diverifikasi.

Tidak hanya itu, landasan hukum yang kuat turut mendasari upaya pemberantasan hoaks. Syafiudin menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi dasar hukum penting. Beberapa regulasi dari Bawaslu juga mengatur pengawasan kampanye dan penanganan sengketa, sehingga memberikan kekuatan hukum dalam menindak penyebaran informasi palsu yang dapat mengganggu jalannya pemilu.

Selain aspek hukum, Syafiudin menekankan bahwa penyebaran hoaks dibedakan menjadi tiga jenis utama: misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Ketiga jenis ini memiliki dampak merugikan, mulai dari memecah belah masyarakat, menurunkan kepercayaan terhadap penyelenggara, hingga memicu konflik sosial. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan edukasi agar mampu mengenali ciri-ciri hoaks dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita palsu yang beredar di ruang digital.

Peran aktif generasi muda sangat strategis dalam memerangi hoaks. Mereka didorong untuk menjadi agen literasi digital dengan mengedukasi lingkungan sekitar, menyebarkan informasi yang benar, serta aktif mengawasi ruang digital. Melalui peran ini, diharapkan digital environment yang sehat dan iklim demokrasi yang bersih dari disinformasi dapat terwujud, mendukung proses pemilu yang jujur dan adil.

Bawaslu Kota Surabaya juga menerapkan berbagai strategi sistematis dalam menangani hoaks, seperti membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Siber yang bertugas memantau dan menanggulangi informasi negatif secara online. Kerja sama juga dilakukan dengan stakeholder terkait dan media lokal di Surabaya untuk memperluas edukasi dan pengawasan. Fasilitas Posko Aduan Masyarakat disediakan sebagai wadah bagi masyarakat untuk melapor apabila menemukan hoaks, baik secara online maupun offline, demi mendapatkan klarifikasi resmi.

Secara keseluruhan, kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat, dan generasi muda menjadi pondasi utama dalam memerangi hoaks pemilu. Melalui edukasi yang berkelanjutan, pengawasan yang sistematis, dan pemanfaatan teknologi secara positif, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus dipertahankan. Dengan demikian, pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan dengan jujur, adil, dan damai, serta mampu mengurangi potensi konflik akibat penyebaran informasi yang menyesatkan.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib