Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kota Surabaya Berikan Pemaparan dalam Diskusi Hukum Selasa Seri 4

#

Tangkapan layar kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri 4 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui Zoom pada Selasa (28/04/2026)

Surabaya - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri 4 secara daring Zoom pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini menjadi forum penting bagi seluruh anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota di Jawa Timur untuk berbagi pemikiran dan memperkuat kompetensi dalam pengawasan Pemilu. Tema utama yang diangkat adalah "Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu," yang menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas pengawasan di tingkat daerah.

Kegiatan ini diawali dengan laporan konsolidasi demokrasi yang telah dilakukan oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Kemudian dilanjutkan oleh sambutan dan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Sinta, yang menyampaikan bahwa proses perekapan data sudah dilakukan secara nasional oleh provinsi dari 38 Kabupaten/Kota. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, semua pihak tetap berkomitmen untuk memastikan data dan laporan yang akurat. Ia juga menyebutkan bahwa dalam triwulan pertama, tercatat sebanyak 1.838 peserta dan 411 kegiatan dilaksanakan, dengan sebagian besar dilakukan secara tatap muka maupun daring.

Dewita Hayu Sinta menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan guna mendukung harmonisasi dan sinergi antar tingkat pengawasan. Ia menegaskan bahwa pelaporan dan kegiatan yang dilakukan menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan pelaksanaan tugas pengawas pemilu di tingkat daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi serta memperbaharui strategi pengawasan demi mewujudkan demokrasi yang sehat dan transparan.

Selanjutnya, diskusi dilanjutkan oleh moderator, Luqman Wahyudi dari Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Ia memaparkan bahwa Perbawaslu 2/2022 menekankan pentingnya SOP dan pedoman yang jelas sebagai landasan operasional pengawas. Sedangkan Perbawaslu 3/2022 berfokus pada tata kerja dan pola hubungan antar tingkatan pengawas, guna memastikan tata kelola yang baik dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, keberadaan Perbawaslu ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan yang efektif, akuntabel, dan berbasis aturan yang jelas.

Materi pertama disampaikan oleh M. Nur dari Bawaslu Kabupaten Pacitan, yang membahas mengenai penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan sekretariat dan kepegawaian pemerintah dengan formasi PPPK. Ia menegaskan bahwa regulasi Perbawaslu 2/2022 menjadi pedoman utama dalam menyusun SOP administrasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan, sehingga dapat meminimalisir kesalahan prosedural serta memastikan konsistensi kerja di semua tingkatan pengawas.

Dilanjutkan oleh Mohda Alfian dari Bawaslu Kota Madiun, yang memaparkan tentang penambahan ASN PPPK di Bawaslu sebanyak 4.360 pegawai. Ia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat meritokrasi, memenuhi kebutuhan personel, dan mendukung transformasi status kepegawaian. Ia juga menambahkan bahwa integrasi ASN PPPK ke dalam sistem kelembagaan pengawasan mengikuti aturan yang ketat, seperti mengikuti orientasi dan proses disiplin tinggi, agar pengawasan berjalan lebih profesional dan efisien.

Materi ketiga disampaikan oleh Eko Rinda Prasetiyadi dari Bawaslu Kota Surabaya, yang memaparkan capaian dan output yang diharapkan dari peningkatan SDM serta penguatan kelembagaan pengawas. Ia menyebutkan bahwa tujuan utama adalah mewujudkan pengawasan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, serta meningkatkan efisiensi operasional yang lebih terstruktur dan terencana. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme pengawasan Pemilu.

Kegiatan Diskusi Hukum Selasa ini ditutup oleh moderator dengan penekanan bahwa keselarasan antara regulasi dan kualitas SDM merupakan faktor kunci keberhasilan pengawasan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa diskusi ini tidak hanya menjadi forum komunikasi, tetapi juga sebagai acuan dan rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem pengawasan di masa mendatang. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pengawasan Pemilu di Jawa Timur.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib