Bawaslu Kota Surabaya Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kegiatan pendidikan pengawas partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa (28/04/2026). Rapat ini dilakukan secara daring melalui platform Zoom dan merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju pelaksanaan program pendidikan pengawas partisipatif yang strategis dan terintegrasi. Tujuan utamanya adalah menyiapkan langkah-langkah konkret guna meningkatkan pengawasan Pemilu yang efektif dan partisipatif, terutama menjelang Pemilu 2029.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Bawaslu tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak Pemilu 2029 yang Bermartabat". Tema tersebut mengandung semangat untuk memperkuat fungsi pengawas pemilu yang aktif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Partisipasi dari seluruh unsur di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan program ini. Oleh karena itu, hadir dalam rapat ini anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Sub Bagian Pengawasan, serta staf yang membidangi pendidikan pengawas partisipatif dari seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa Timur.
Pada sesi awal, rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, yang memberikan sambutan sekaligus arahan terkait pentingnya persiapan matang dalam pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan pengawas partisipatif akan sangat menentukan kualitas pengawasan di tingkat lapangan selama proses Pemilu dan Pemilihan. Setelah sambutan, dilanjutkan dengan paparan teknis pelaksanaan oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lesmana. Ia menjelaskan bahwa Program Pendidikan Partisipatif (P2P) tahun 2026 dirancang sebagai rangkaian kegiatan strategis yang melibatkan berbagai langkah mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Lesmana menambahkan bahwa P2P tahun ini mengedepankan pendekatan yang komprehensif dan adaptif, dengan materi yang disusun secara daring agar memudahkan partisipasi dari seluruh peserta. Materi utama berasal dari Bawaslu RI dan dilengkapi dengan penambahan materi lokal dari Jawa Timur guna meningkatkan relevansi dan pemahaman peserta. Ia menegaskan bahwa proses pelaksanaan harus terstruktur, dimulai dari dua hari sebelum sesi Zoom di mana peserta akan mendapatkan pengenalan dan persiapan. Selain itu, pengaturan jadwal yang jelas dan terpantau melalui sistem daring menjadi faktor penting agar seluruh tahapan berjalan lancar.
Salah satu poin utama dalam rapat adalah penetapan jadwal pelaksanaan di tingkat Kabupaten dan Kota mulai bulan Juni hingga Oktober 2026. Bawaslu Kabupaten/Kota bertanggung jawab mengisi jadwal kegiatan di sistem daring paling lambat tanggal 6 Mei 2026. Hal ini penting agar seluruh pihak terkait dapat melakukan koordinasi dan persiapan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Rentang waktu yang cukup panjang tersebut memberi ruang untuk proses perekrutan peserta, pelatihan, serta tahap penutupan program secara menyeluruh dan terjadwal dengan baik.
Dalam proses perekrutan peserta, Bawaslu menetapkan sejumlah kriteria ketat untuk memastikan efektivitas program. Peserta harus memiliki latar belakang di komunitas kader atau masyarakat yang tidak berbasis organisasi kemasyarakatan formal, sehingga diharapkan mereka memiliki pemahaman dan jaringan sosial yang luas. Peserta juga harus berdomisili di wilayah kerja yang diusulkan dan memperoleh izin dari instansi terkait untuk mengikuti pendidikan hingga selesai. Kondisi kesehatan fisik dan mental juga menjadi pertimbangan utama agar mereka mampu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tanpa hambatan.
Kelompok peserta yang diutamakan mencakup berbagai lapisan masyarakat, termasuk perempuan minimal 30%, kelompok disabilitas, serta kelompok rentan lainnya seperti pemuda, Karang Taruna, komunitas perempuan, petani, dan nelayan. Pendekatan inklusif ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memperkuat keberagaman dan memastikan bahwa pengawasan Pemilu melibatkan seluruh elemen masyarakat secara adil dan merata. Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu memperkuat kualitas pengawasan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Secara keseluruhan, Program Pendidikan Partisipatif (P2P) 2026 ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi teknis peserta, tetapi juga untuk membangun kesadaran dan komitmen keberlanjutan dalam pengawasan pemilu. Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi semua pihak, mulai dari proses perekrutan, pelatihan, hingga pelaksanaan dan evaluasi. Dengan dukungan teknologi informasi dan sistem yang terintegrasi, diharapkan program ini mampu menciptakan pengawasan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Akhirnya, Program Pendidikan Partisipatif (P2P) 2026 diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Melalui pengawasan yang efektif dan inklusif, diharapkan Pemilu 2029 dan pemilihan berikutnya dapat berjalan lebih bermartabat dan akuntabel. Kesiapan dan komitmen dari seluruh elemen diharapkan mampu mewujudkan tujuan utama dari program ini, yakni terciptanya sistem pengawasan pemilu yang lebih profesional dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib