Tingkatkan Profesionalisme, Delapan PNS Organik Bawaslu Kota Surabaya Jalani Uji Kompetensi Profiling ASN
|
Surabaya, 23 Desember 2025 - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu, delapan PNS organik Bawaslu Kota Surabaya mengikuti uji kompetensi berbasis Profiling ASN (ProASN). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, sebagai bagian dari langkah strategis dalam pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara nasional. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen talenta dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lembaga pengawas pemilu tersebut.
Kegiatan ini dilakukan di tengah upaya percepatan penyediaan data yang akurat mengenai potensi dan kompetensi ASN, khususnya di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Melalui instrumen ProASN, Bawaslu berupaya mendapatkan gambaran lengkap tentang keunggulan dan kelemahan pegawai, sehingga dapat dilakukan pengembangan kompetensi secara lebih terukur dan terarah.
Pelaksanaan uji kompetensi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN, yang menegaskan bahwa setiap ASN harus memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang diemban. Pemenuhan standar ini dianggap penting untuk memastikan bahwa pegawai mampu melakukan tugasnya secara profesional. Melalui pemetaan berbasis digital dengan ProASN, Bawaslu berharap dapat memperoleh data yang objektif dan menyeluruh, sehingga pengelolaan sumber daya manusia dapat dilakukan secara berbasis meritokrasi.
Metode yang digunakan dalam penilaian ini cukup inovatif dan komprehensif. Selain tes potensi kompetensi, peserta juga menjalani tes manajerial dan sosio kultural (Mansoskul), tes literasi digital, serta tes Tripatha Karir. Alat ukur ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai potensi dan kompetensi pegawai secara menyeluruh, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pengembangan ASN yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, proses pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Bawaslu semakin sistematis dan berbasis data.
Kegiatan pemetaan kompetensi ini tidak hanya penting untuk peningkatan kualitas SDM Bawaslu, tetapi juga menjadi contoh bagi instansi pemerintah lain dalam menerapkan sistem penilaian berbasis digital dan transparan. Diharapkan, hasil dari uji kompetensi ini dapat membantu Bawaslu dalam menyusun strategi pengembangan sumber daya manusia yang lebih adaptif dan profesional. Dengan adanya langkah ini, diharapkan Bawaslu mampu menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi di masa mendatang.
Penulis : Debbie