Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengelolaan Aset Negara yang Efektif dan Efisien, Bawaslu Kota Surabaya Ikuti Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyusunan RKBMN TA 2027

#

Surabaya - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien, Bawaslu Kota Surabaya turut serta dalam kegiatan sosialisasi penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk tahun anggaran 2027 pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui platform Zoom, dan diikuti secara langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota serta staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang sudah menjadi satuan kerja (satker).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam serta panduan lengkap kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Bawaslu terkait proses penyusunan RKBMN. Penyusunan RKBMN merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam rangka memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Dokumen ini menjadi dasar utama dalam pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, hingga penghapusan BMN yang mendukung kelancaran operasional institusi.

Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 27 Tahun 2014 yang telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020, serta berbagai aturan pelaksanaan lainnya seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengelolaan dan perencanaan BMN, serta ketentuan teknis dari Keputusan Menteri Keuangan dan surat edaran terkait. Regulasi ini menegaskan pentingnya pengelolaan barang milik negara secara tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan penyusunan RKBMN, beberapa langkah utama harus dilakukan, termasuk mengupdate data profil satuan kerja dan data pegawai, memastikan seluruh aset memperoleh penetapan status penggunaan yang terbaru, serta melakukan upload foto aset secara lengkap dan akurat melalui modul master aset. Data yang lengkap meliputi nomor polisi kendaraan, lokasi dan luas tanah dan bangunan, serta dokumen pendukung lainnya.

Selain aspek administratif dan teknis, sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar satuan kerja serta instansi terkait. Penandatanganan notulen dan pertemuan bersama menjadi bagian penting sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengelola BMN secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan aset, sosialisasi ini menekankan pula pentingnya pengasuransian aset, terutama gedung dan bangunan yang memenuhi kriteria tertentu. Pengusulan asuransi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik dan operasional organisasi guna memastikan perlindungan aset secara optimal.

Kegiatan ini juga memperingatkan semua pihak untuk selalu disiplin, cermat, dan konsisten dalam menyusun RKBMN serta memastikan data yang disusun valid dan lengkap. Dengan pengelolaan aset yang tepat, diharapkan keberfungsian BMN dapat dimaksimalkan untuk mendukung tugas dan fungsi kelembagaan yang lebih efektif.

Penulis : Debbie