Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Literasi Demokrasi, Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Forum Diskusi dan Bedah Buku Seri 2 di KPU

#

Foto Bersama Peserta Forum Diskusi dan Bedah Buku Seri 2 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Surabaya pada Rabu (26/8/2026)

Surabaya - Dalam upaya memperkuat literasi demokrasi, Bawaslu Kota Surabaya menghadiri agenda Forum Diskusi dan Bedah Buku Seri 2 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Surabaya pada Rabu (26/8/2026). Pertemuan akademis dan kelembagaan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya.

Kehadiran Bawaslu Kota Surabaya dalam forum ini diwakili langsung oleh Anggota, Dimas Anggara. Kehadiran aktif Bawaslu Kota Surabaya menegaskan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu di tingkat kota, khususnya dalam mengawal diskursus substantif terkait evaluasi dan penataan regulasi kepemiluan.

Kegiatan diskusi ilmiah ini diposisikan sebagai keberlanjutan dari seri kajian sebelumnya yang berfokus pada penguatan kapasitas pengetahuan kepemiluan. Pada seri kedua kali ini, tema yang diangkat secara spesifik membedah buku bertajuk "Partisipasi Dalam Perancangan Dapil: Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024".

Forum diawali dengan sambutan pembuka (opening speech) yang disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelibatan publik dan pendalaman materi teknis mengenai penetapan daerah pemilihan sebagai salah satu krusialitas fondasi representasi politik di tingkat daerah.

Jalannya alur diskusi dipandu secara sistematis oleh Staf KPU Kota Surabaya, Rendy Irsyad Pahlevi, yang bertindak sebagai moderator. Sementara itu, kerangka pemikiran dan pengantar diskusi pemantik dipaparkan oleh Anggota KPU Kota Surabaya, Bakron Hadi, yang mengantarkan ruang dialog menuju pembahasan yang kaya akan perspektif teknis.

Guna mengupas tuntas kompleksitas penataan dapil dan alokasi kursi, panitia menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang akademisi dan praktisi. Sesi pemaparan materi diawali oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Umam, yang memberikan tinjauan yuridis serta dinamika penerapan kebijakan penyusunan daerah pemilihan di tingkat Jawa Timur pada Pemilu 2024.

Perspektif akademis diperkuat oleh dua pakar perguruan tinggi terkemuka di Surabaya, yakni Dr. Jamil selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya dan Fahrul Muzaqqi yang merupakan Dosen FISIP Universitas Airlangga. Kedua pemateri memberikan ulasan kritis terkait prinsip kesetaraan nilai suara (one person, one vote, one value), representativitas, serta implikasi sosiologis politik dari penetapan alokasi kursi di tingkat DPRD Kabupaten/Kota.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Surabaya dalam forum ini diharapkan mampu memperkaya perspektif pengawasan terhadap potensi kerawanan dalam perancangan serta penataan daerah pemilihan di masa mendatang. Sinergi pengetahuan ini menjadi modal penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus merawat kualitas kelembagaan dan kelancaran proses demokrasi di Kota Surabaya.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib