Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Perkuat Strategi Humas Lewat Evaluasi Kebijakan Publikasi Masa Non Tahapan

#

Foto bersama perserta dalam kegiatan "Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non Tahapan Pemilu" yang diselenggarakan langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia, Selasa hingga Kamis (25-27/8/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan komunikasi publik melalui keikutsertaan pada kegiatan "Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non Tahapan Pemilu" yang diselenggarakan langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Rangkaian acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (25-27/8/2026), ini menjadi wadah konsolidasi penting bagi jajaran Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan tersebut dirancang khusus untuk membedah, mengevaluasi, serta menyusun formulasi baru dalam menyempurnakan strategi komunikasi publik dan kehumasan kelembagaan, khususnya saat tidak berada dalam rentang masa tahapan pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Syafiudin, hadir secara langsung mewakili lembaga untuk menyerap berbagai arahan strategis nasional. Kehadiran aktif ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Kota Surabaya untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas publikasi seluruh hasil kerja pengawasan secara berkelanjutan, sehingga kinerja lembaga tetap akuntabel di mata masyarakat meski tanpa adanya dinamika kontestasi pemilu.

Dalam sesi pembukaan, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan pesan mendalam terkait krusialnya peran kehumasan dalam mengawal reputasi lembaga. Lolly mengibaratkan kerja divisi humas seperti merawat area paling depan dari sebuah tempat tinggal. Menurutnya, citra kelembagaan sangat ditentukan oleh sejauh mana kehumasan mampu menyajikan wajah organisasi yang rapi, profesional, dan terbuka.

“Humas ibarat menjaga halaman rumah. Kalau halaman rumah bersih, itu akan mengundang orang untuk datang,” ujar Lolly menegaskan analoginya. Ia menambahkan bahwa konten publikasi Bawaslu tidak boleh berhenti sekadar menjadi laporan kegiatan formalistis, melainkan harus bertransformasi menjadi sarana edukasi publik yang menyajikan informasi yang mudah dicerna dan memberikan pemahaman mendalam bagi pemilih.

Guna mencapai standar kehumasan yang ideal, Lolly menekankan empat pilar utama yang wajib diintegrasikan dalam setiap produk publikasi Bawaslu, yakni informatif, edukatif, impresif, dan advokatif. Keempat prinsip ini diharapkan menjadi koridor utama bagi seluruh jajaran Bawaslu daerah dalam menyusun narasi pemberitaan yang tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga mampu membangun literasi politik dan demokrasi di tengah masyarakat.

Dukungan terhadap penguatan fungsi publikasi ini juga datang dari pimpinan legislatif. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang turut hadir dalam forum tersebut mendorong seluruh komisioner Bawaslu untuk memanfaatkan ruang digital dan media sosial secara maksimal. Ia menilai transparansi publikasi merupakan instrumen utama agar rakyat dapat melihat secara langsung kontribusi nyata pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

“Tuhan Maha Tahu, tapi rakyat harus diberi tahu. Kalau kita tidak mempublikasikan apa yang kita kerjakan, bagaimana rakyat bisa tahu?” tegas Rifqinizamy. Ia mengingatkan bahwa kerja publikasi kinerja bukanlah beban tunggal divisi humas semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pimpinan Bawaslu demi menghadirkan pengawasan pemilu yang lebih dekat, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib