Bawaslu Kota Surabaya Audiensi dengan Wali Kota, Bahas Status Gedung Kantor
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya melaksanakan audiensi bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Rabu (26/8/2026). Pertemuan yang diselenggarakan di Balai Kota Surabaya ini digelar guna membahas dan memperjelas kepastian status hukum serta kejelasan penggunaan aset gedung yang saat ini difungsikan sebagai Kantor Bawaslu Kota Surabaya.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kota Surabaya. Tampak hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surabaya, yang didampingi oleh Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta jajaran staf. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan sekretariat tersebut menegaskan betapa krusialnya agenda pembahasan mengenai kejelasan operasional sarana dan prasarana lembaga penyelenggara pemilu di tingkat kota.
Kedatangan Bawaslu Kota Surabaya diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Suasana pertemuan berlangsung dalam iklim dialogis, konstruktif, serta dipenuhi semangat sinergitas antarlembaga publik. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta kelancaran tugas-tugas pengawasan pemilu.
Fokus utama dalam dialog audiensi ini tertuju pada kejelasan status operasional gedung kantor yang selama ini digunakan oleh Bawaslu Kota Surabaya. Bangunan fisik tersebut tercatat secara sah sebagai barang milik daerah (BMD) di bawah penguasaan dan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Oleh karena itu, diperlukan penyelarasan administratif agar pemanfaatan gedung tersebut berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan pengelolaan barang milik daerah yang berlaku.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kota Surabaya berharap adanya penetapan status pinjam pakai yang lebih berkepastian hukum dan berjangka panjang. Kepastian status gedung operasional dinilai amat sangat penting untuk menunjang efektivitas serta keberlanjutan fungsi pengawasan pemilu. Fasilitas kantor yang memadai dan berkepastian legalitas akan secara langsung berdampak positif pada produktivitas serta kenyamanan pelayanan publik yang diberikan oleh jajaran Bawaslu Kota Surabaya.
Langkah proaktif ini mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi. Pemkot Surabaya menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti proses administratif pengelolaan aset gedung kantor tersebut sesuai tata kelola yang transparan dan akuntabel. Sinergi antara Pemkot Surabaya dan Bawaslu ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperkokoh kelembagaan serta menjamin kelancaran penyelenggaraan agenda kepemiluan di Kota Pahlawan pada masa mendatang.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib