Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Kompetisi Debat Publik Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Ke-2 Tahun 2022

Surabaya. Dalam rangka turut serta menyukseskan Kompetisi Debat Publik Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Ke-2 Tahun 2022 dilakukan kegiatan sosialisasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Muh. Ikhwanudin Alfianto selaku Divisi Penindakan Pelanggaran dan didampingi oleh Bawaslu Kota Surabaya yang dalam hal ini diwakili oleh Usman selaku Divisi Penindakan Pelanggaran pada hari Rabu (12/01) pukul 14.00 s/d selesai yang bertempat di Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Dalam acara ini diterima langsung oleh Dekan fakultas Hukum Dr. Asri Wijayanti, SH.,MH. dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. H. Agus Supriyo, SH.,M.Si. beserta para dosen Fakultas Hukum lainnya.

Dr. Asri Wijayanti, SH.,MH., menyampaikan “Kami akan segera menyiapkan dan mengirim 1 (satu) tim sebagai peserta Kompetisi Debat Publik Penegakkan Hukum Pemilu antar perguruan tinggi se-Indonesia ke-2 tahun 2022, dan berharap mudah-mudahan Universitas Muhammadiyah Surabaya masuk nominasi pada tahapan nasional dan berangkat ke Jakarta”.

Mahasiswa sebagai agent of change diharapkan mampu membuat perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat. Salah satu cara untuk menghimpun gagasan-gagasan itu adalah melalui metode debat yang melibatkan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi se-Indonesia.

Adapun tujuan dari kompetisi debat ini adalah untuk mensosialisasikan peran Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai Kepemiluan dan Penegakkan Hukum Pemilu, serta mendorong adanya diskursus mengenai konsep Penegakkan Hukum Pemilu yang ideal.