Lompat ke isi utama

Berita

SIGAPLapor, Sistem Pendukung Kerja Penanganan Pelanggaran

Surabaya. Bawaslu selalu berupaya untuk memperkuat system teknologi informasi untuk penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di Indonesia. Integrasi, efektivitas, transparansi, dan aksesibilitas menjadi hal penting untuk mewujudkan kuatnya system informasi tersebut yang kemudian terwujud dalam sebuah aplikasi SIGAPLapor.

SIGAPLapor (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan) merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas Bawaslu. Modernisasi ini sesuai dengan visi Lembaga pengawas pemilu yang juga tanggap akan kemajuan teknologi.

Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SIGAPLapor), Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan pelaksanaan SIGAPLapor bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 pada hari Senin (28/03). Peserta yang hadir dalam acara tersebut adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur termasuk anggota Bawaslu Kota Surabaya, Usman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Hadi Margo Sambodo, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.

Dalam kegiatan tersebut, Ratna Dewi Pettalolo, Anggota Bawaslu mengatakan uji coba SIGAPLapor merupakan bagian dari pengembangan sistem informasi yang berfokus pada penanganan pelanggaran baik administrasi maupun pidana dalam kepemiluan.

SIGAPLapor ini tidak hanya dapat diakses oleh pengawas pemilu saja, namun juga sebagai media lapor bagi masyarakat.