Lompat ke isi utama

Berita

Rakor dengan DJKN Kanwil Jatim, Bahas Perencanaan dan Pemenuhan Gedung di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Malang. Gedung merupakan salah satu instrument kelengkapan bagi sebuah unit kerja/kantor. Pemenuhan Gedung sebagai kantor menjadi salah satu fokus di lingkungan Bawaslu Provinsi Jatim. Rapat koordinasi perencanaan dan pemenuhan Gedung kantor di lingkungan Bawaslu Provinsi Jatim dengan DJKN Kanwil Jatim menjadi kesempatan bagi jajaran Pengawas Pemilu untuk memiliki aset Gedung perkantoran sendiri.

Dalam rapat yang diselenggarakan pada Rabu (18/5) dipaparkan sejumlah aset Eks BPPN dan BMN Idle di Wilayah Jatim. Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya.

Merespon hasil rapat dengan DJKN Kanwil Jatim, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya berminat pada salah satu aset yang berlokasi di Jl. Pahlawan No. 1, Kelurahan Alun-Alun Contung, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Hal tersebut telah disampaikan oleh Kepala Sekretariat kepada para anggota Bawaslu Kota Surabaya lainnya dan sepakat untuk melakukan survei lokasi. Pada hari Sabtu (21/5), Tim dari Bawaslu RI yang dipimpin oleh Pakerti Luhur, Kepala Biro Keuangan dan BMN dan juga Eka Rahmawati, Kordiv. Organisasi serta Sapni Sahrir, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jatim telah melakukan survey lokasi bersama dengan Imam Sucipto, Kepala Sekretariat Bwaslu Kota Surabaya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Imam Sucipto menyampaikan “Setelah dilakukan survei, Bawaslu Kota Surabaya mengajukan permohonan aset kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur atas Gedung tersebut. Nantinya jika disetujui Gedung tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk kegiatan Gakkumdu, ruang persidangan, penyimpanan arsip dan lain sebagainya”.