Perkuat Koordinasi, Bawaslu Surabaya dan Bakesbangpol Bahas Efektifitas Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa terkait Pemasangan APS dan APK
|
Surabaya, 4 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menerima kunjungan dari perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Bapak Bambang Ndaru S., dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga untuk meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu.
Dalam pertemuan ini, dibahas secara mendalam sejumlah persoalan krusial, khususnya terkait dengan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). Salah satu permasalahan yang menonjol adalah masih banyaknya organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan tokoh masyarakat yang belum memahami perbedaan antara penanganan pelanggaran pemilu, seperti perusakan APK, dengan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Novli Bernado Thyssen (Ketua Bawaslu Surabaya), didampingi Dimas Anggara (Kordiv Penanganan Pelanggaran) dan Eko Rinda Prasetyadi (Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum) memberikan solusi strategis diantaranya :
Pendataan terhadap seluruh OKP, tokoh masyarakat, dan elemen terkait lainnya di wilayah Kota Surabaya,
Pelaksanaan sosialisasi secara menyeluruh yang dilengkapi dengan simulasi kasus nyata, agar masyarakat dapat memahami langkah-langkah penanganan dan penyelesaian yang sesuai prosedur,
Penguatan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti hasil pertemuan ini, Bawaslu Kota Surabaya akan melakukan beberapa langkah konkrit, seperti halnya 1.) Melakukan uji petik kepada masyarakat secara sampling untuk mengukur sejauh mana pemahaman mereka terhadap isu-isu yang telah dibahas, 2.) Melaksanakan pendataan lanjutan terhadap OKP, tokoh masyarakat, dan elemen strategis lainnya di Kota Surabaya, 3.) Menyusun program sosialisasi pendidikan kepemiluan, yang mencakup tema, metode, serta timeline kegiatan, dengan pendekatan partisipatif dan edukatif serta 4.) Membuat kesepakatan kerja sama dengan Bakesbangpol Kota Surabaya untuk melaksanakan rencana sosialisasi, guna memperkuat pemahaman masyarakat serta menjaga kondusivitas pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kota Surabaya.
Dari kunjungan ini dapat disimpulkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara teknis, tetapi juga memerlukan sinergitas dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, OKP, serta elemen masyarakat sipil lainnya.
Dengan kolaborasi yang solid dan berkelanjutan, diharapkan pemilu dan pilkada ke depan dapat berjalan dengan lebih tertib, jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan berlaku sesuai yang diatur dalam Perbawaslu, Perda maupun SK KPU.