Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Netralitas ASN untuk Demokrasi, Bawaslu Kota Surabaya Ikut Diskusi Arisan Film Pendek.

1

Foto: Ayu

Arisan Film Pendek Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali berlangsung pada Kamis (28/08/2025) secara daring. Pada edisi kedua ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Surabaya menyaksikan film berjudul ASN harus Netral, yang diproduksi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Setelah menyaksikan film yang berdurasi sekitar 8 menit itu, diskusi antar pengawas pemilu berjalan argumentatif. Terdapat yang pro penguatan netralitas ASN disertai dengan aturan yang ketat dan sanksi yang jelas, tetapi ada pula yang berargumentasi bahwa tidak perlu ada larangan bagi ASN dalam berpolitik. Mengingat bahwa ASN adalah warga negara yang punya hak politik yang setara.

Ternyata apa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur juga menjadi perhatian dari Tenaga Ahli (TA) Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Purnomo Satrio Pringgodigdo. Menurutnya yang dilakukan oleh Bawaslu Jatim merupakan barang lama yang dilakukan dengan cara baru.

”Jadi soal netralitas ASN ini bukan barang baru bagi pengawas Pemilu. Mereka sudah terbiasa untuk diskusi secara serius dari satu pasal ke pasal lainya, celah demi celah hukum aturan yang ada. Tetapi dengan belajar dari film ini merupakan gaya baru yang akan menarik perhatian. Saya membayangkan film ini akan mewarnai khasanah perfilman untuk lebih cinta ke negara kita, Republik Indonesia,” ungkapnya.

Secara khusus, Purnomo berharap bahwa tradisi diskusi akan terus hidup di lingkungan penyelenggara pemilu.

”Diskusi seperti arisan film pendek ini harus terus dihidupkan oleh pengawas Pemilu. Mengingat bahwa tantangan Pemilu ke depan akan tambah kompleks dan beragam. Tidak cukup hanya dengan kemampuan membaca teks semata, tetapi juga kemampuan analitis yang kuat. Itu harus dilatih oleh penyelenggara Pemilu. Walaupun memang selemah-lemahnya iman ya kita harus iqra’. Lebih bagus lagi bila dengan menonton film, menganalisis dan mempublikasikan pesan dan nilai di baliknya,” pungkasnya.

Film tersebut menyampaikan pesan penting tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemilu. Dalam film ini tergambar situasi dimana ada upaya untuk mengajak ASN mendukung pasangan calon tertentu dalam pemilu, namun ASN diingatkan untuk tetap netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh terlibat dalam kampanye politik yang dapat merugikan baik secara etika maupun hukum.

Pesan utama film ini adalah bahwa ASN sebagai pegawai pemerintah harus menjaga profesionalisme dan integritas dengan tidak menggunakan jabatan atau pengaruhnya untuk mendukung salah satu calon selama Pemilu. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini dapat berakibat sanksi disiplin, bahkan sanksi hukum. Film ini juga menyoroti pentingnya kesadaran dan pengertian dalam lingkungan masyarakat agar ASN dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa terlibat politik praktis, serta memberikan contoh dialog yang menggambarkan dilema dan tekanan yang mungkin dihadapi ASN dalam konteks tersebut. 

Secara singkat, pesan film ini mengajak ASN untuk menghormati aturan netralitas dalam pemilu demi menjaga keadilan demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.

SUIB