Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Surabaya Hari Kedua : Bawaslu Surabaya Lakukan Pengawasan Melekat

bacalon

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan pengawasan melekat terhadap bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya pada hari kedua (28/8/2024) Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan proses tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bebas dari pelanggaran.

Pada hari kedua pendaftaran, terdapat satu bakal pasangan calon yang datangi kantor KPU Kota Surabaya untuk serahkan berkas pendaftaran, bakal pasangan calon ini merupakan walikota dan wakil walikota periode sebelumnya yakni Eri Cahyadi dan Armuji. 

Pengawasan oleh Bawaslu Surabaya dimulai dari tahap pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pemeriksaan kelengkapan syarat calon. Bawaslu Kota Surabaya menerjunkan sejumlah petugas yang bertugas didampingi oleh komisioner memantau setiap tahapan, memastikan tidak ada pelanggaran administratif, dan mengantisipasi potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi selama proses ini.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen, menyatakan bahwa pengawasan melekat ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan ini berjalan dengan baik, tanpa adanya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat Surabaya," ujarnya.

Dari ahsil pengawasan yang dilakukan, tercatat dari 18 partai yang ada di Kota Surabaya, 14 diantaranya merupakan partai pengusung dan 4 sisanya merupakan partai pendukung. Untuk memastikan keabsahan data, Bawaslu Surabaya juga lakukan videocall secara daring dengan beberapa partai yang tidak hadir langsung diantaranya, Ketua partai Demokrat Ibu Lucy, Ketua Partai Nasdem Ibu Lita, Ketua PSI Bapak Shobikin, dan Bapak Ghufron sekretaris PBB yang saat itu tidak hadir disertai surat Keterangan sakit. Melalui videocall tersebut, mereka menyatakan mengusung Bakal Paslon Eri – Armuji.

#

Selain pengawasan langsung di lokasi, Bawaslu juga membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran terkait proses pemilihan. Diharapkan, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan kepala daerah di Surabaya.

Dengan langkah pengawasan melekat ini, diharapkan proses demokrasi di Surabaya dapat terus berjalan dengan baik, menciptakan pemilu yang berintegritas dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Surabaya.

#

Penulis : Reffida D.A

Dokumentasi : R.D Arishanti

Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya