Pastikan Data Akurat, Bawaslu Kota Surabaya Teliti Proses Coktas KPU di Kelurahan Kemayoran
|
Surabaya, 20 November 2025 - Bawaslu Kota Surabaya melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan. Tujuan utama dari pengawasan ini adalah memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat mempengaruhi kualitas data pemilih di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kota Surabaya membagi tim menjadi enam bagian yang melakukan monitoring secara simultan di berbagai lokasi. Tim 6, yang terdiri dari anggota dari subbag pengawasan pemilu dan humas serta staf dari subbag penanganan pelanggaran, bekerja sama dengan Tim KPU Kota Surabaya yang dipimpin oleh Naafilah Astri Swarist (Anggota KPU Kota Surabaya) dan staf. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses coktas berjalan efektif dan efisien serta data yang diperoleh akurat dan sesuai kenyataan di lapangan.
Selama kegiatan coktas, tim melakukan kunjungan ke sejumlah kediaman warga yang tercatat dalam data pemilih. Beberapa warga yang selama ini terdaftar sebagai pemilih ternyata tidak dapat ditemui karena alamat rumah kosong, rumah dikontrakkan, atau penghuni rumah tidak mengetahui keberadaan orang yang bersangkutan. Ada juga warga yang diketahui sedang studi di luar negeri, berdasarkan konfirmasi dari keluarga atau tetangga. Temuan ini menjadi indikator penting dalam proses validasi data pemilih yang akan digunakan untuk pemilu mendatang.
Selain warga yang tinggal di luar negeri, tim juga menemukan warga yang berusia di atas 100 tahun dan diketahui sudah meninggal dunia. Salah satunya adalah warga yang menurut keterangan keluarga meninggal sejak 2018, tetapi data di database masih menyebutkan sebagai warga aktif. Temuan ini menunjukkan perlunya pembaruan data secara berkala agar data pemilih tetap valid dan akurat. Beberapa rumah yang dikunjungi juga tidak dihuni atau dikontrakkan, sehingga mempersulit proses konfirmasi keberadaan warga yang tercatat.
Seluruh proses coktas ini didokumentasikan secara lengkap, termasuk foto dan keterangan dari warga maupun tetangga. Data yang telah dikumpulkan ini akan menjadi acuan dalam memperbaiki database pemilih agar lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bawaslu dan KPU Surabaya dalam memastikan integritas data pemilih, serta mencegah potensi kesalahan yang dapat menimbulkan masalah saat pelaksanaan pemilu.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih, sehingga data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dengan proses yang teliti dan sistematis, diharapkan tidak ada warga yang tercatat tetapi sudah meninggal, berada di luar negeri, atau rumahnya tidak berpenghuni. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi yang bersih dan transparan di Kota Surabaya.
Penulis : Debbie
Foto : Rengga