Pasca Pemilu dan Pilkada, Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota Terus Lakukan Penguatan Kelembagaan
|
Surabaya, 03 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya pada hari Minggu, tanggal 03 Agustus 2025, menghadiri Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Teknis Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang diadakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Bawaslu Provinsi Jawa Timur terus melakukan langkah strategis dalam rangka penguatan kelembagaan di seluruh jajaran Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, pada Minggu, 3 Agustus 2025 di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri.
Penguatan kali ini secara spesifik dilakukan dengan 8 bidang utama. Antara lain, akuntabilitas keuangan, pelayanan informasi hukum dan PPID, hubungan dan eksistensi kelembagaan, pengolahan data, literasi demokrasi, manajemen kelembagaan dan penataan tata kelola internal serta modernisasi birokrasi internal.
Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits menyampaikan bahwa selain 8 bidang yang secara khusus dikuatkan, pihaknya juga mendorong Unit Kerja Mandiri (UKM) Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi satuan kerja.
“Biasanya kalau saya menyampaikan di beberapa pertemuan, saya selalu menekankan pentingnya SDM, organisasi, serta jaringan informasi dan data. Cara berpikir kita sebenarnya memperkuat dalam lingkup tiga hal utama. Hanya saja kita jadikan menjadi 8 bidang bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dan juga perlu mendorong UKM menjadi satuan kerja,” ungkapnya
Yang menarik, dalam penguatan kelembagaan ini, menurut Warits dilakukan dengan pendekatan koordinator wilayah (Koorwil)
“Jadi ada beberapa Kabupaten/Kota yang secara khusus menjadi pilot project ini. Antara lain untuk akuntabilitas keuangan nanti dilakukan di Kota Blitar. Penanggungjawabnya Bapak Yusuf, kemudian pelayanan informasi hukum dan PPID, di Kabupaten Probolinggo, penanggungjawabnya Ibu Dwi Endah Prasetyowati, untuk hubungan dan eksistensi kelembagaan nanti di Kabupaten Ngawi, penanggungjawabnya Ibu Eka Rahmawati. Penanggungjawab pengolahan data, Bapak Rusmifahrizal Rustam, dilakukan di Kabupaten Malang. Kemudian untuk yang bertanggungjawab pada literasi demokrasi Ibu Dewita Hayu Shinta di Kabupaten Tulungagung, kemudian juga manajemen kelembagaan dan tata kelola internal, ini akan dilakukan Anwar Noris di Bangkalan, kemudian Ibu Nur Elya Anggraini modernisasi birokrasi, ini pilot projectnya di Kota Mojokerto dan saya sendiri di Kota Malang untuk kinerja kelembagaan,” ungkapnya
Warits berharap dengan penguatan kelembagaan yang dilakukan akan berdampak baik bagi demokrasi.
”Kita punya target selama 2 bulan ini akan menghasilkan dampak positif bagi penguatan kelembagaan kita. Outputnya jelas dan terukur dengan baik. Nanti setelah 2 bulan dari sekarang kita akan mempresentasikan bersama apa keberhasilannya dan apa saja yang harus jadi evaluasi,” pungkasnya
SUIB