Optimalkan Pendataan Aset, Bawaslu Kota Surabaya Ikuti Peluncuran Program TRANSFORMER
|
Surabaya, 26 Januari 2026 - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan peluncuran program TRANSFORMER melalui Zoom, yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan untuk pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2026. Peluncuran TRANSFORMER yang merupakan singkatan dari "Tahun Inventarisasi Aset Negara Sajikan Formula Manajemen Aset Yang Akurat," bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan proses pendataan aset negara secara akurat dan terintegrasi.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang menegaskan pentingnya inovasi dalam manajemen aset negara. Dalam sambutannya, A. Warits menyoroti bahwa pelaksanaan inventarisasi BMN tahun 2026 harus mampu menyatukan data fisik dan administrasi melalui prinsip 3T, yaitu Tertib Administrasi, Fisik, dan Hukum. Ia menambahkan bahwa integrasi data ini harus dilakukan secara menyeluruh agar aset negara tidak hanya tercatat, tetapi juga tervalidasi legalitasnya dan terdokumentasi secara digital, termasuk koordinat dan kondisi fisiknya.
Pelaksanaan inventarisasi ini melibatkan proses yang sistematis dan terstruktur dengan memanfaatkan sistem informasi terbaru seperti SIMAN V2 dan SAKTI. Narasumber dari Biro Keuangan BMN Bawaslu RI menjelaskan bahwa proses rekonsiliasi menjadi kunci utama dalam memastikan akurasi data. Setiap selisih, baik kelebihan maupun kekurangan barang, harus diidentifikasi dan dianalisis penyebabnya, lalu ditindaklanjuti melalui prosedur koreksi sesuai standar akuntansi pemerintah. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko hilangnya aset dan memastikan data yang terupdate secara real time.
Dalam proses eksekusi, organisasi membagi kegiatan menjadi beberapa tahapan utama, mulai dari persiapan, pelaksanaan opname fisik, hingga penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI). Dengan mengikuti tahapan ini, diharapkan proses inventarisasi dapat berjalan efisien dan efektif, serta mampu mendeteksi dan mengatasi permasalahan sejak dini. Selain itu, pembaruan secara berkala, seperti melalui Daftar Barang Ruangan (DBR), menjadi bagian penting dalam menjaga keakuratan data aset negara yang terus berkembang dan digunakan secara optimal.
Keberhasilan pelaksanaan program ini sangat bergantung pada tingkat pengawasan dan tanggung jawab dari seluruh pegawai di unit terkait. Sistem pencatatan aset yang terus diperbarui dan transparan akan memudahkan manajemen kekayaan negara dalam mendukung efisiensi belanja dan pemeliharaan aset publik secara berkelanjutan. Melalui penerapan program TRANSFORMER ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
Penulis : Debbie