Optimalisasi BMN demi Pelayanan Publik, Bawaslu Provinsi Jatim Undang Bawaslu 38 Kab/Kota
|
Surabaya, 08 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya pada hari Senin, tanggal 08 September 2025, ikut hadir Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Lambok Wesley Simangunsong dalam sambutanya menyampaikan, mari perkuat sinergi dan kemampuan teknis pengelola Barang Milik Negara (BMN). Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menyelenggarakan kegiatan bertajuk Rapat Koordinasi Pengelolaan Batang Milik Negara di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
BMN, atau Barang Milik Negara, adalah semua aset negara yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau diperoleh melalui cara-cara sah lainnya, seperti gedung pemerintah, jalan, dan alat-alat kantor. Pengelolaan BMN sangat penting untuk tertib administrasi, fisik, dan hukum demi mendukung pelayanan publik dan tugas pemerintah. BMN yang tidak dikelola dengan baik bisa menjadi aset yang tidak memberikan nilai tambah, sehingga pengelolaan BMN perlu dilakukan secara optimal melalui perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan.
Wesley yang juga menjabat, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, membuka acara dan menyampaikan pesan agar Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan dan memanfaatkanya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dasar terkait pengelolaan BMN, utamanya bagi satuan kerja (satker) yang akan melakukan pengelolaan BMN secara mandiri. "Di tengah efisiensi anggaran, silaturrahmi harus tetap berjalan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi mengenai Pengelolaan BMN. Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur," ungkapnya.
Meskipun diselenggarakan secara daring, sejumlah pengelola BMN dari 38 Kabupaten/Kota Jawa Timur tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan dikemas menarik dengan adanya pemaparan 2 materi dari staf BMN Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yaitu Pengelolaan BMN dan Aplikasi Pengelolaan BMN. Harapannya, selain menjadi sarana sinergi dan koordinasi Bawaslu Provinsi dengan Kota/Kabupaten, kegiatan tersebut juga mampu meningkatkan pengetahuan dasar terkait pengelolaan BMN dan kemampuan teknis pengoperasian aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan BMN.
Sebelum kegiatan ditutup oleh Kepala Bagian Administrasi, Lambok Wesley Simangunsong, beliau berpesan agar Bawaslu Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti kekurangan, saran, dan masukkan yang disampaikan pada kegiatan ini, serta diharapkan masing-masing satuan/unit kerja menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar segera dapat ditemukan solusi terbaiknya," tutupnya.
SUIB