Lompat ke isi utama

Berita

Masifkan Pendidikan Politik, Pemilu, dan Kewarganegaraan : Bawaslu Surabaya Teken Nota Kesepakatan dengan Kemenag

#

Surabaya - Dalam upaya memperkuat literasi demokrasi di kalangan generasi muda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya pada Rabu, 17 September 2025. Penandatanganan ini menandai dimulainya kerja sama strategis dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan politik, pemilu, dan kewarganegaraan yang akan berlangsung selama satu tahun ke depan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, dan Kepala Kemenag Kota Surabaya selaku tuan rumah. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu didampingi oleh jajaran komisioner, yaitu Teguh Suasono Widodo (Koordinator Divisi SDM dan Organisasi), Eko Rinda (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Syafiudin (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas), serta Dimas Anggara (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran).

Kerja sama ini bertujuan membangun sinergi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan Kemenag dalam melaksanakan kegiatan pendidikan politik, pemilu, dan kewarganegaraan, khususnya di kalangan pemilih pemula. Program ini menyasar siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kota Surabaya sebagai peserta utama, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran, pengetahuan, dan partisipasi aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi berbagai kegiatan, antara lain, 1.) Penyusunan dan Pengembangan Materi Pendidikan, 2.) Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melalui seminar, diskusi publik, dan sosialisasi interaktif yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, 3.) Pelatihan intensif bagi kader dan relawan demokrasi agar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya 4.) Pemanfaatan Media dan Teknologi Informasi, penyebaran informasi melalui media cetak, elektronik, serta platform digital dan media sosial 5.) Pemberdayaan Komunitas dan Lembaga Pendidikan, 6.) Pemantauan dan 7.) Evaluasi Kegiatan Pendidikan secara berkala guna menjamin keberlanjutan dan peningkatan mutu kegiatan pendidikan yang dilakukan serta 8.) Pertukaran data dan pengalaman antar pihak guna memperkuat kebijakan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kemenag dan menyatakan bahwa literasi politik harus dimulai sejak dini, terutama di kalangan pemilih pemula.

“Sinergi ini menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran politik yang sehat di kalangan generasi muda. Melalui pendidikan yang partisipatif dan inklusif, kami berharap pemilu ke depan semakin berkualitas dan demokratis,” ujar Novli.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Bawaslu dan Kemenag Kota Surabaya diharapkan dapat menjadi motor penggerak literasi demokrasi, serta menjadikan pendidikan politik sebagai bagian integral dari proses pembentukan warga negara yang sadar hak dan kewajibannya dalam kehidupan berdemokrasi.