Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa Magang di Bawaslu Kota Surabaya Bedah Pengawasan PDPB Melalui Kacamata Sosiologi

#

Presentasi Mahasiswa magang tentang Pengawasan PDPB Melalui Kacamata Sosiologi di Ruang Rapat Bawaslu Kota Surabaya (12/11/2025)

Surabaya, 12 November 2025 - Mahasiswa magang di Bawaslu Kota Surabaya melanjutkan analisisnya mengenai pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui pendekatan sosiologi, khususnya menggunakan teori fungsi imperatif fungsional (AGIL) dari Talcott Parsons. Melalui kajian ini, mereka mencoba memahami secara lebih mendalam peran strategis Bawaslu dalam menjaga integritas dan legitimasi proses demokrasi di Indonesia. Teori (AGIL), yang terdiri dari Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency, menjadi kerangka kerja penting untuk melihat bagaimana Bawaslu berfungsi dalam konteks dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.

Dalam aspek Adaptation, Bawaslu dinilai mampu beradaptasi dengan perubahan sosial dan politik yang cepat, terutama dalam konteks pemilu yang semakin kompleks. Mahasiswa magang menyoroti bahwa Bawaslu aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya data pemilih yang akurat dan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program yang melibatkan media massa, media sosial, serta kegiatan langsung di lapangan, sehingga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, Bawaslu tidak hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan baru.

Selanjutnya, dalam fungsi Goal Attainment, Bawaslu berfokus pada pencapaian tujuan utama yaitu menjamin keakuratan dan validitas data pemilih. Mahasiswa magang menilai bahwa keberhasilan dalam aspek ini sangat krusial untuk memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan. Melalui pengawasan secara ketat terhadap proses pemutakhiran data, Bawaslu berupaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dan menegakkan prinsip keadilan dalam setiap tahapan pemilu. Hal ini juga berkaitan dengan upaya memastikan bahwa hak pilih masyarakat terlindungi dan tidak tercemar oleh data yang tidak valid.

Dalam hal Integrasi, Bawaslu bekerja sama secara sinergis dengan KPU dan stakeholder terkait. Mahasiswa magang menilai bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mencegah konflik dan memastikan sistem pengawasan berjalan secara efektif. Bawaslu berperan sebagai pengawas sekaligus mediator, yang mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul selama proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi ini menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan sistem demokrasi Indonesia.

Fungsi Latency menunjukkan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam memelihara norma-norma dan nilai-nilai demokrasi yang menjadi dasar sistem politik. Mahasiswa magang menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap proses pemilu sangat bergantung pada konsistensi Bawaslu dalam menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan hukum. Dengan menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat, Bawaslu mampu memperkuat sistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Upaya ini juga termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, serta memastikan norma-norma sosial tetap dihormati.

Dari analisis ini, terlihat bahwa peran Bawaslu dalam pengawasan PDPB tidak hanya sebatas administratif, melainkan juga sebagai pengatur dan penyesuai dalam sistem demokrasi Indonesia. Melalui fungsi Adaptation, mereka mampu mengikuti perubahan sosial; melalui Goal Attainment, mereka memastikan keberhasilan tujuan utama; melalui Integrasi, mereka memfasilitasi kerja sama antar lembaga; dan melalui Latency, mereka memelihara kepercayaan dan norma sosial. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, Bawaslu diharapkan mampu menjaga integritas pemilu dan memperkuat demokrasi nasional secara berkelanjutan.

Penulis : Debbie

Foto : Erwin