Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Jadi Narasumber dalam Kegiatan Cangkrukan Demokrasi

#

Tangkapan Layar Kegiatan bertajuk “Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin tahun 2026” via Zoom pada Kamis (19/02/2026)

Surabaya, 19 Februari 2026 - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan bertajuk “Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin tahun 2026” melalui Zoom. Kegiatan ini diinisiasi dalam rangka meningkatkan kinerja Kehumasan dan Data Informasi Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu, sekaligus sebagai wadah diskusi untuk memperkuat edukasi. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di lingkungan Jawa Timur beserta Staf Sekretariat, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Dalam pengantarnya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetiyowati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan proses penetapan Dapil dan alokasi kursi agar tetap sesuai hak konstitusional pemilih. Ia menegaskan bahwa diskusi ini penting sebagai upaya edukasi terhadap regulasi Dapil yang selama ini jarang dibahas secara mendalam. Melalui forum ini, diharapkan muncul masukan konstruktif dari berbagai pihak yang dapat memperkaya proses pengawasan dan pengambilan keputusan terkait pemilu di daerah.

Selain itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Umam dalam pengantarnya juga menyampaikan bahwa penyusunan Dapil merupakan tugas yang sangat penting dan berat. Ia mengungkapkan bahwa penataan Dapil harus mengikuti tujuh prinsip dasar yang bersifat dinamis, mengikuti perkembangan wilayah dan kondisi demografis. Ia mencontohkan perubahan Dapil di Tulungagung pada Pemilu 2019 sebagai salah satu contoh penyesuaian yang dilakukan secara cermat dan mengikuti prinsip tersebut. Lebih lanjut, Choirul Umam menyampaikan bahwa saat ini, KPU RI melakukan efisiensi dalam tahapan pemilu dengan memangkas durasi pelaksanaan, termasuk waktu kampanye dan pengumuman partai politik. Meski waktu terbatas, KPU tetap berkomitmen menyusun dan mempublikasikan rancangan Dapil secara matang agar partai politik memiliki kepastian wilayah sebelum masa kampanye dimulai. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu secara umum.

Dalam forum diskusi, narasumber turut membagikan pengalaman mereka. Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, hadir sebagai narasumber utama dari sisi pengawasan. Ia memaparkan dasar hukum kewenangan KPU dalam penetapan Dapil dan kondisi Kota Surabaya yang saat ini memiliki jumlah penduduk lebih dari tiga juta jiwa. Kondisi ini berpotensi membuka peluang penambahan kursi DPRD dari 50 menjadi 55 kursi di masa mendatang.

Lebih jauh, Novli menekankan pentingnya pengawasan agar proses penataan Dapil berjalan secara transparan, partisipatif, dan berlandaskan prinsip keadilan suara. Ia menyoroti bahwa, meskipun regulasi dan prinsip penataan Dapil sudah cukup jelas, praktik di lapangan masih banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik partai politik. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara cermat dan dini untuk memastikan tidak terjadi manipulasi wilayah yang merugikan hak konstitusional pemilih.

Kehadiran Ketua Bawaslu Kota Surabaya sebagai narasumber dalam forum ini menjadi momen penting, karena ia menyampaikan pandangannya dari perspektif pengawasan di tingkat kota. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penataan Dapil sangat bergantung pada pengawasan yang ketat, serta kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa proses penyesuaian Dapil harus mengikuti prinsip keadilan dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik semata.

Secara keseluruhan, forum ini menegaskan bahwa pengawasan dan partisipasi masyarakat sangat vital dalam proses penataan Dapil. Meskipun regulasi sudah cukup lengkap, implementasinya di lapangan memerlukan pengawasan yang ketat agar proses berlangsung adil dan transparan. Forum ini juga menjadi pengingat bahwa penataan Dapil harus dilakukan jauh hari sebelum Pemilu dilaksanakan dan melibatkan semua pihak terkait untuk menjamin keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Penulis : Debbie