Kerjasama Strategis Bawaslu Kota Surabaya dan Bakesbangpol Tingkatkan Edukasi Politik dan Pemutakhiran Data Parpol
|
Surabaya - Bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol Surabaya (19/11/2025), Bawaslu Kota Surabaya menggelar audiensi lanjutan dengan Bakesbangpol. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari audiensi sebelumnya yang bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung tugas pengawasan dan pendidikan politik menjelang tahapan pemilu yang akan datang.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Bawaslu Kota Surabaya, Dimas Anggara, menyampaikan bahwa pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan Bakesbangpol terkait kehumasan dan pemutakhiran data partai politik. Saat ini, Bawaslu tengah melakukan tahapan pemutakhiran data parpol dan berkeinginan menggunakan dua metode utama, yaitu permintaan data langsung ke Bakesbangpol dan permintaan data ke partai politik melalui KPU. Diharapkan, kolaborasi ini dapat menghasilkan MoU yang memungkinkan pertukaran informasi secara rutin dan berkala.
Selain itu, anggota Bawaslu Kota Surabaya lainnya, Syafiudin, menyoroti pentingnya peningkatan edukasi politik melalui media sosial. Ia mengusulkan agar Bawaslu dan Bakesbangpol berkolaborasi dalam memperluas jangkauan konten edukasi politik melalui platform seperti Instagram, TikTok, dan website. Dengan memanfaatkan media sosial dan kanal digital lainnya, diharapkan masyarakat, terutama pemilih pemula, dapat lebih memahami pentingnya demokrasi dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pemilu mendatang.
Teguh Suasono Widodo, anggota Bawaslu Kota Surabaya, menambahkan bahwa literasi demokrasi sebaiknya juga difasilitasi melalui kegiatan di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan. Ia menyarankan agar Bawaslu dapat turut serta dalam kegiatan yang difasilitasi oleh Bakesbangpol di tingkat tersebut, sehingga edukasi politik dapat lebih menyentuh langsung ke masyarakat di tingkat bawah.
Terkait pengelolaan aset dan kearsipan, Arif Priyono, Kepala Sekretariat Bawaslu Surabaya, menyampaikan perlunya koordinasi dan izin untuk pengajuan aset dan dokumen. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan berkoordinasi dengan Bakesbangpol serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang terkait pendampingan pengelolaan arsip dan aset agar prosesnya berjalan lancar dan terstruktur.
Mengenai data parpol, Ahmad Daya Prasetyono, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, menjelaskan bahwa Bakesbangpol tidak mengelola data parpol secara langsung. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data parpol memerlukan koordinasi dengan KPU agar data yang ada akurat dan update sesuai kebutuhan. Selain itu, terkait sosialisasi dan edukasi, disepakati bahwa kolaborasi dapat dilakukan melalui berbagai media digital dan media sosial, dengan koordinasi dan persetujuan dari Sekda, serta melibatkan Diskominfo untuk pengelolaan konten dan admin media sosial. Bakesbangpol juga akan berkomunikasi dengan bagian pemerintahan di tingkat kelurahan untuk sosialisasi langsung.
Selain itu, Bawaslu Kota Surabaya mengajukan usulan hibah atau peralihan gedung kantor, berharap dapat terealisasi dalam waktu dekat. Bakesbangpol berencana berkoordinasi dengan BPKAD untuk membahas kemungkinan tersebut melalui rapat koordinasi lanjutan, agar aset yang dibutuhkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pengawasan dan pendidikan politik di Surabaya.
Penulis : Debbie
Foto : Ragil