Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Kota Surabaya Sebar Pengawas ke Kelurahan Ketintang saat Proses Coktas

#

Tim Bawaslu dan KPU Kota Surabaya sedang melaksanakan Coktas di Wilayah Kelurahan Ketintang pada (20/11/2025)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya melakukan pengawasan ketat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di wilayah Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam proses pemilihan umum benar-benar akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan secara langsung oleh enam tim yang tersebar di enam wilayah kecamatan di Kota Surabaya, termasuk Kelurahan Ketintang, untuk memastikan tidak ada data yang menyalahi aturan.

Pengawasan di lapangan dimulai sejak pagi hari, dengan Tim 2 yang bertugas melakukan koordinasi dengan tim KPU setempat di kantor KPU Kota Surabaya. Setelah melakukan koordinasi, kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.45 WIB di wilayah Ketintang, dengan mengambil sampel data dari database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Data yang diperiksa mencakup warga dengan status usia di atas 100 tahun, yang telah meninggal dunia, maupun yang diketahui berada di luar negeri.

Hasil pengawasan menunjukkan berbagai permasalahan terkait data pemilih. Beberapa warga yang terdata di database ternyata sudah meninggal dunia, namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Ada pula warga yang statusnya diketahui berada di luar negeri, sehingga keberadaannya perlu diverifikasi. Selain itu, ada warga yang alamatnya sudah tidak lagi sama karena rumah mereka telah berubah fungsi menjadi ruko atau rumah kosong dan disewakan. Beberapa rumah yang menjadi sampel juga tidak dapat ditemui karena pemiliknya telah menjual rumah tersebut atau sudah tidak tinggal di lokasi.

Selain masalah ketidakakuratan data, petugas juga menemukan beberapa warga yang keberadaannya berbeda dari data di database. Ada warga yang konfirmasi terakhirnya sedang berada di luar negeri, seperti di Selandia Baru, dan ada yang telah meninggal dunia namun datanya belum diperbarui. Beberapa rumah yang disurvei bahkan dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni, sehingga sulit memastikan kebenaran data yang terdaftar. Temuan ini menjadi perhatian untuk memperbaiki dan membersihkan data pemilih agar lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan pengawasan ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dan KPU dalam menjaga integritas data pemilih, sebagai bagian dari upaya memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur dan transparan. Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah kota, termasuk di tingkat kelurahan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir data yang tidak valid agar tidak mempengaruhi hasil pemilihan umum yang akan datang.

Pada akhirnya, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan keakuratan dan keandalan data pemilih di Kota Surabaya. Dengan data yang bersih dan valid, proses pemilihan umum dapat berlangsung secara adil dan jujur, serta terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. Bawaslu dan KPU berkomitmen untuk terus mengawal hak pilih warga dan melakukan pengawasan secara konsisten demi keberhasilan demokrasi di Kota Surabaya.

Penulis : Debbie

Foto : Yogy