Lompat ke isi utama

Berita

Hadir Sebagai Narasumber : Eko Rinda Bahas Potensi Pelanggaran Melawan Kotak Kosong

#

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Anggota Bawaslu Surabaya, Eko Rinda Prasetyadi hadir sebagai narasumber dalam program talkshow di Radio Sonora Surabaya pada Senin, 18 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Eko membahas topik menarik yakni Potensi Pelanggaran Melawan Kotak Kosong dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya

Eko jelaskan, tugas Bawaslu di daerah adalah melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ada di undang-undang dan juga arahan dan peraturan Bawaslu yang terbitkan oleh RI. Fenomena kotak kosong yang berlangsung saat ini sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, proses pemilihan harus tetap berjalan secara adil dan jujur. Meskipun pemilihan walikota dan wakil walikota kali ini lawannya adalah kotak kosong, namun pengawasan yang ketat tetap harus dilakukan, karena potensi pelanggaran tetap bisa terjadi.

"Metode pengawasan bawaslu adalah mengawasi kemudian melakukan pencegahan, jadi misalnya akan dilakukan kampanye oleh paslon supaya tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang ada maka kita sampaikan diawal berupa imbauan sebagai bentuk pencegahan, sejauh ini imbauan yang kami sampaikan sudah ditanggapi dengan baik sehingga pelaksanaan kampanye dibeberapa titik sudah berjalan dengan baik dan tetap dibawah pengawasan bawaslu, jadi jika mengungkit tentang temuan pelanggaran, saat ini sudah ada satu laporan lalu kami lakukan kajian namun tidak memenuhi syarat materiil sehingga tidak bisa diregistrasi", jelas Eko kepada pendengar radio Sonora.

Eko jelaskan Bawaslu sangat terbuka dan mengapresiasi masyarakat yang mau memberikan laporan melalui pemantauan pengawasan berupa partisipasi masyarakat pada masa kampanye.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya pada tahapan kampanye, namun juga pelanggaran netralitas, bagaimana ASN/TNI/Polri bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis hingga hari H pemilihan. Upaya bawaslu mengawasi Netralitas ASN ini juga diwujudkan melalui pembentukan Pokja melibatkan beberapa instansi. 

Selain itu, Eko juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak pilihnya dan tidak terpengaruh oleh upaya-upaya yang dapat merusak integritas demokrasi. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada demi terciptanya pemilu yang bersih dan transparan.

Diskusi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi pelanggaran yang mungkin muncul, sehingga masyarakat bisa lebih proaktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Surabaya.

#