Lompat ke isi utama

Berita

Hadir Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB TW II, Bawaslu Surabaya Berikan Saran Perbaikan

PDPB

Surabaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya di Kantor KPU, Raby (2/7/2025).

Dalam rapat pleno ini, hadir empat anggota Bawaslu Surabaya yakni Novli Bernado Thyssen (Ketua), Syafiudin (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat), Teguh Suasono Widodo (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi), serta Eko Rinda (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa). Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Surabaya, jajaran Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Anggota KPU Kota Surabaya, Nafilah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekapitulasi PDPB Triwulan II ini dilakukan dengan menyesuaikan masa akhir tahapan Pilkada 2024, di mana beberapa tahapan masih berlangsung di beberapa daerah, termasuk sengketa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. “PDPB di kabupaten/kota dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data secara periodik dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pelaksanaan PDPB ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Dalam rekapitulasi triwulan ini, KPU Kota Surabaya mencatat adanya penambahan jumlah pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia atau pindah domisili. Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) mencapai 2.256.130 pemilih, meningkat sebanyak 26.886 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya. Jumlah ini terdiri dari 1.090.597 pemilih laki-laki dan 1.160.543 pemilih perempuan, tersebar di 31 kecamatan dan 153 kelurahan se-Kota Surabaya. Pemilih aktif juga mengalami peningkatan, dengan penambahan 6 pemilih laki-laki dan 4 pemilih perempuan yang tersebar di 7 kecamatan.

Tanggapan Bawaslu Kota Surabaya

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, dalam forum tersebut menegaskan bahwa PDPB adalah bentuk ikhtiar penyelenggara pemilu untuk mengakuratkan dan menyempurnakan data pemilih melalui sinkronisasi berbagai sumber data. 

“Bawaslu Kota Surabaya telah bersurat ke seluruh kelurahan untuk mendapatkan data kependudukan terbaru seperti data kematian dan perpindahan domisili. Namun hingga saat ini, hanya Kelurahan Perak Barat yang memberikan respon,” ujarnya.
Novli juga menekankan bahwa karena proses ini bersifat berkelanjutan, maka perubahan data dipastikan masih akan terjadi pada periode-periode berikutnya.

Sementara itu, Syafiudin menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu adalah dalam rangka mengawal dan menyempurnakan proses pemutakhiran data yang dilakukan KPU. Dengan keterbatasan akses terhadap data kependudukan, Bawaslu melakukan berbagai cara terobosan untuk melakukan pengawasan. 

“Kami telah memberikan imbauan agar KPU mengakomodasi data pemilih khusus (DPK) pada Pemilu 2024. Dari hasil pengawasan, ada 24 data DPK yang belum masuk ke daftar pemilih,” ujarnya. 

Selain itu, Bawaslu juga telah memberikan saran perbaikan kepada 11 kecamatan dan 19 kelurahan. Dari data DPK Pilkada 2024 Kota Surabaya, ada 24 pemilih yang berasal dari 19 kelurahan di 11 kecamatan, sebanyak 10 data yang belum masuk, kini sudah ditambahkan sebagai pemilih baru. Jumlah pemilih baru pun bertambah dari 69.247 menjadi 69.257.
Pleno PDPB ini menjadi langkah penting dalam menjamin kualitas data pemilih, khususnya dalam menghadapi tahapan Pilkada 2024 yang masih menyisakan dinamika.

Bawaslu Kota Surabaya pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara independen dan profesional demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.