Lompat ke isi utama

Berita

Gender Action Plan, Upaya Tingkatkan Keterwakilan dan Kapasitas Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu

Surabaya. Jumat (25/03), Bawaslu Kota Surabaya yang diwakili oleh Lilies Pratiwining Setyarini menghadiri secara daring kegiatan Workshop Gender Action Plan untuk Meningkatkan Perwakilan dan Partisipasi Aktif Perempuan di lingkungan Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu dan International Foundation for Electoral Systems (IFES).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Fritz menyampaikan bahwa Bawaslu RI mendukung penuh adanya kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan perwakilan dan kapasitas perempuan di lingkungan Bawaslu sebagai wujud dari demokrasi dan keadilan.

Dalam kegiatan ini juga difasilitasi secara langsung oleh Regina Waugh selaku Senior Global Gender Advisor IFES. Menurut Regina, dalam lokakarya ini mendiskusikan bagaimana komitmen Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi dan sebagai mitra pemerintah dari The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) untuk mewujudkan komitmen kesetaraan gender terutama untuk mewujudkan CEDAW Poin 7 mengenai keterlibatan perempuan dalam kegiatan politik dan pemilu, khususnya di lembaga penyelenggara pemilu terkait kuota minimal keterwakilan perempuan di dalamnya.

Regina juga menjelaskan dalam lokakarya ini juga mendiskusikan tentang bagaimana proses Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu untuk bisa bekerja sama membangun Gender Action Plan ke dalam kebijakan intenal dan eksternal Bawaslu.

Lokakarya ini berjalan dengan memberi masukkan dari beberapa kelompok yang terdiri dari peserta lokakarya terkait dengan Gender Action Plan di lembaga penyelenggara pemilu, khususnya di Bawaslu.