Bawaslu Surabaya Hadiri Undangan Evaluasi Pengawasan Siber
|
Batu, Bawaslu Kota Surabaya - Bawaslu Surabaya hadiri undang Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam Rangka Evaluasi Pengawasan Siber di Kota Batu pada 14 s.d 16 Februari 2025. Hadir sebagai perwakilan, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Syafiudin didampingi satu orang staf.
Dwi Endah Prasetyowati (Kordiv Humas dan Data Informasi) dalam sambutannya menyinggung perihal tren dugaan pelanggaran terkait ujaran kebencian ada di media sosial.
"Tercatat ada 43 ujaran kebencian yang berpotensi menjadi dugaan pelanggaran pada platform media sosial tiktok. Kemarin sudah kita proses 13 dugaan pelanggaran netralitas ASN tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu kita diskusikan dengan pimpinan kita, termasuk sarana prasarana, juknis ataupun tupoksi yang kadang masih menjadi pertanyaan dan aturan yang kurang tegas. Melalui kegiatan ini kita akan merumuskan bersama kendala apa saja yang dialami saat pengawasan siber dan menjadi rekomendasi ke pimpinan, agar melalui pengawasan siber kita bisa memberikan sumbangsih yang berarti", ungkap Endah pada sambutannya.
Totok Hariyono selaku Anggota Bawaslu RI yang juga berkesempatan hadir pada kegiatan turut menyampaikan pekerja demokrasi tidak hanya bekerja saat ada pemilu. Menurut Totok hal tersebut adalah persepsi yang salah besar.
"Adanya krisis dan efisiensi yang saat ini kita hadapi menjadi tulang punggung kawan-kawan siber, tantangan kita adalah mengembangkan demokrasi melalui siber, dengan anggaran minim tapi informasi tersampaikan dengan optimal. Kita mental aktivis demokrasi, maka saat ketiadaan semangat kita kembali ke basis, basis kita adalah rakyat, masyarakat, temui masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat, dan sadarkan masyarakat jika kita adalah negara hukum. Kita pekerja demokrasi dengan partisipatif, gotong royong, melalui metode penguatan demokrasi. Kerja-kerja kita selanjutnya adalah sebagai penguatan sosio demokrasi, kita harus mengkritisi sosial politis minimal di wilayah kita", ujar Totok.