Bawaslu Surabaya Hadiri Rakor Persiapan Pengawasan Coklit pada Pemilihan 2024 di Kota Mojokerto
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Jelang sub tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Bawaslu Kota Surabaya hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Mojokerto pada 19 s.d 21 Juni 2024.
Rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Coklit yang akan dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Fokus pengawasan meliputi ketaatan terhadap prosedur Coklit, penempelan stiker terhadap kepala keluarga dimasing-masing rumah, serta memonitor Pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus Parpol, tidak melakukan coklit secara langsung, tidak memiliki SK, atau melimpahkan tugasnya kepada orang lain.
Selain itu, Rakor ini juga menyoroti prioritas pengawasan di daerah terluar, kelompok rentan, dan pemilih yang terkonsentrasi atau terisolir seperti di pondok pesantren, lapas, rutan, rusun, dan daerah relokasi bencana. Teknis dan metode pengawasan Coklit mencakup pengawasan melekat oleh PKD sejak awal hingga akhir masa Coklit, uji petik terhadap keluarga yang telah dicoklit oleh Pantarlih, dan pengawasan langsung terhadap potensi pelanggaran ketentuan Coklit.
Dalam wawancara singkat bersama Syafiudin selaku Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kota Surabaya, menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait untuk memastikan proses pengawasan Coklit berjalan lancar. Udin juga menggarisbawahi pentingnya menyampaikan surat imbauan terhadap potensi pelanggaran pelaksanaan Coklit dan mendirikan posko kawal hak pilih untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi atau laporan data pemilih.
Rapat ini juga membahas pentingnya pengawasan ekstra pada tahapan kampanye, terutama dalam pelaporan Form-A, dan perlunya strategi pengawasan untuk mengatasi beban kerja tambahan di daerah yang terdapat calon perseorangan yang membutuhkan verifikasi faktual.
Dengan adanya Rakor ini, Bawaslu Kota Surabaya dan seluruh peserta diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan kevalidan data pemilih untuk Pemilihan 2024, demi terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Surabaya