Bawaslu Surabaya Hadiri Kick Off Penguatan Kelembagaan Bawaslu se-Jatim: Komitmen Bangun Lembaga yang Kuat dan Kontekstual
|
Surabaya - Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen bersama dua anggota Bawaslu Surabaya, Eko Rinda Prasetyadi (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa) dan Dimas Anggara (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran), menghadiri kegiatan Kick Off Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar di Vasa Hotel Surabaya pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program resmi Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang dimulai sehari sebelumnya, pada Senin, 18 Agustus 2025. Acara secara simbolik dibuka dengan pemukulan gong oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono.
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menyambut positif langkah penguatan kelembagaan yang diinisiasi oleh Bawaslu Jatim. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi kelembagaan. Terutama bagi Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota, yang harus mampu menjawab tantangan dalam mengelola pengawasan pemilu secara profesional dan adaptif terhadap kebutuhan lokal.
Delapan bidang strategis menjadi fokus utama dalam penguatan kelembagaan tersebut, yakni: akuntabilitas keuangan, pelayanan informasi hukum dan PPID, hubungan serta eksistensi kelembagaan, pengolahan data, literasi demokrasi, penataan tata kelola internal, modernisasi birokrasi, dan peningkatan kinerja kelembagaan. Masing-masing bidang akan dikembangkan melalui pendekatan Koordinator Wilayah (Koorwil), dengan satu kabupaten/kota dijadikan proyek percontohan untuk kemudian direplikasi ke daerah lain.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan ini merupakan hasil dari refleksi panjang atas berbagai tantangan yang dihadapi Bawaslu di daerah. Mulai dari rendahnya kapasitas verifikasi dalam akuntabilitas keuangan, penerapan prinsip kolektif-kolegial yang masih terhambat ego sektoral, hingga belum maksimalnya posisi Bawaslu di mata publik di luar tahapan pemilu.
“Penguatan kelembagaan bukan sekadar penambahan kegiatan, tapi penataan ulang terhadap cara kita bekerja, berkoordinasi, mengambil keputusan, hingga membangun kepercayaan publik,” ungkap Warits.
Dalam pandangannya, penguatan ini adalah investasi jangka panjang untuk menjadikan kelembagaan Bawaslu tak hanya kuat secara struktur, tapi juga berdaya dalam kultur yang menjunjung nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan kolektivitas.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya, Eko Rinda Prasetyadi, menilai pendekatan korwil dalam program ini sebagai strategi yang relevan.
Senada dengan itu, Dimas Anggara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan juga akan memperkuat proses penanganan pelanggaran pemilu yang semakin kompleks.
Acara penguatan kelembagaan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Forkopimda Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, akademisi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, serta pegiat pemilu.
Dengan semangat sinergi dan kolaborasi antarlembaga, Bawaslu Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran strategis dalam pengawasan pemilu demi terwujudnya demokrasi yang adil, berkeadilan, dan berkeadaban di Kota Surabaya.
R.D.A