Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Surabaya dan Polrestabes Surabaya Langsungkan Audiensi Penguatan Kelembagaan : Bahas Sinergi dan Kerjasama dukung Pemilu Berkualitas

#

Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya melanjutkan rangkaian audiensi kelembagaan dengan melakukan kunjungan resmi ke Markas Polrestabes Surabaya pada Senin, 11 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, didampingi Teguh Suasono Widodo (Koordinator Divisi SDM dan Organisasi), Dimas Anggara (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran), serta Eko Rinda (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa). Rombongan diterima langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari penguatan fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), penyampaian laporan hasil pengawasan, hingga usulan kerjasama konkret seperti pembuatan podcast bersama, diskusi hukum rutin, serta program sosialisasi intensif untuk pemilih pemula.

Salah satu program yang menjadi perhatian Bawaslu Surabaya adalah edukasi untuk pemilih pemula di tingkat SMA. Program ini direncanakan akan digelar lima kali dalam sebulan dengan target capaian 120 kali per tahun. Pendidikan politik sejak dini dinilai sangat penting, terutama bagi pelajar SMA yang dinilai masih bersih dari kepentingan politik praktis dibandingkan dengan mahasiswa.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Bawaslu dan menekankan pentingnya pendekatan yang kreatif dan komunikatif dalam menyentuh kalangan muda yang saat ini cenderung apatis terhadap dunia politik. Menurutnya, tantangan besar demokrasi saat ini bukan hanya teknis penyelenggaraan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran politik yang rasional di kalangan generasi muda.

Selain agenda kerja sama, audiensi juga membahas sejumlah isu penting terkait kepemiluan, di antaranya Pemisahan jadwal pemilu dan pemilihan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, yang dinilai memerlukan regulasi teknis lanjutan. Evaluasi Pemilu 2019, di mana lebih dari 500 petugas penyelenggara meninggal dunia akibat beban kerja yang berat. Perubahan Basis Massa Politik, karena pemisahan pemilu dan pilkada dinilai berpotensi memecah basis dukungan partai politik. Kekosongan Jabatan Kepala Daerah, yang memunculkan usulan masa jabatan sementara selama 2,5 tahun untuk mengisi kekosongan tersebut. Kasus PSU di Barito Utara akibat praktik politik uang, yang juga membuka diskusi tentang potensi pelanggaran serupa di Kota Surabaya.

Audiensi juga menyoroti kondisi demokrasi nasional saat ini yang disebut sebagai “darurat pemilih rasional”. Banyak pemilih dinilai belum mampu menentukan pilihan secara objektif karena dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pendidikan, serta masih rentannya masyarakat terhadap praktik politik uang.

Karena itu, Bawaslu dan Polrestabes Surabaya sepakat bahwa edukasi politik sejak dini, khususnya di kalangan pelajar SMA, menjadi prioritas bersama. Diharapkan, generasi muda yang telah dibekali pemahaman politik yang sehat dapat menjadi fondasi bagi lahirnya pemilih rasional dan demokrasi yang berkualitas di masa depan.

Bawaslu Surabaya menyambut baik seluruh tanggapan dan masukan dari Kapolrestabes. Keduanya sepakat bahwa efisiensi anggaran, kolaborasi lintas sektor, serta edukasi yang konsisten dan berkelanjutan kepada masyarakat khususnya generasi muda menjadi kunci untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, adil, dan berintegritas.

R.D.A