Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Luncurkan Jarimu Awasi Pemilu, Komunitas Digital Pengawas Pemilu Partisipatif

Surabaya. Sebelumnya pada tanggal 28 November 2022 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengumumkan jika akan membuat digital pengawas partisipatif untu Perkuat Kerja Sama Multipihak dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk membantu kelancaran nantinya. Bawaslu RI sudah bekerja sama juga dengan Whatsapp, teman-teman meta. Dengan besar harapan adanya grup tersebut seluruh pihak dapat bergabung kedalam pengawasan pemilu serta dapat membangun percakapan di ruang digital terkait dengan pengawasan pemilu.

Akhirnya pada tanggal 8 Februari 2023 diluncurkanlah aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu”. Pada aplikasi tersebut semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi tentang pemilu seperti topik politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian agar dapat dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya. Hal tersebut disampaikan Lolly Suhenty dalam Rapat Konsolidasi Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Penyusunan Daftar Pemilihh Tetap Pemilu Tahun 2024, di Surabaya, Jawa Timur.

Aplikasi ini tidak hanya dapat diakses oleh jajaran Pengawas Pemilu saja, namun juga dapat diakses oleh seluruh seluruh elemen masyarakat dengan mengunjungi laman https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/. Sehingga secara umum, masyarakat dapat berkontribusi dan memudahkan secara langsung dalam pengawasan serta menciptakan Pemilu 2024 yang jujur dan terbuka.

Jarimu Awasi Pemilu hadir sebagai komunitas digital yang mempercepat dalam pertukaran informasi, edukasi literasi digital pengawasan Pemilu, respon cepat terhadap disinformasi serta tindak lanjut konten disinformasi. Dengan proses pembuatan akun yang cepat dan mudah, diharapkan partisipasi masyarakat dapat lebih optimal.

Harapannya peluncuran aplikasi tersebut menjadi langkah awal dalam mencegah dugaan pelnggaran dan sengketa proses pemilu dan pemilihan. Hingga berita ini diluncurkan, sudah lebih dari 25.000 orang mendaftar menjadi komunitas digital pengawasan pemilu partisipatif tersebut.