Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI bersama Komisi II DPR RI selenggarakan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

Surabaya. Bawaslu RI bersama Komisi II DPR RI selenggarakan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu pada Sabtu (01/10) bertempat di Hotel Garden Palace, Kota Surabaya.

Acara dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Anggota DPRD Kota Surabaya Bachtiar Rifai, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar, serta Anggota Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen, Hidayat, dan Lilies Pratiwining Setyarini.

Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar. Dalam sambutannya Totok menyampaikan bahwa dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu memegang prinsip demokrasi gotong royong sebagai bentuk sinergitas dengan DPR RI sebagai pembuat kebijakan terkait penyelenggaraan Pemilu.

Muhammad Agil Akbar sebagai perwakilan Bawaslu Kota Surabaya menyampaikan sambutannya terkait tahapan Pemilu yang saat ini sedang berjalan, yaitu tahapan pendaftaran Panwaslu Kecamatan yang perlu bersama-sama dikawal oleh masyarakat.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin serta Anggota Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen dan Hidayat. Dalam pemaparannya, Rahmat menekankan pada partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan Pemilu baik melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), forum warga, maupun penelitian ilmiah oleh mahasiswa.

Anggota Bawaslu Kota Surabaya Hidayat sebagai pemateri kedua menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu saja, tetapi juga hingga di tingkat Panwaslu Kecamatan, pengawas TPS serta masyarakat secara luas untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Materi ketiga yang disampaika oleh Anggota Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen mecakup tentang penanganan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu, di mana untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu, masyarakat perlu memahami tahapan dan regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu.

Dengan diselenggarakannya Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masnyarakat khususnya dalam pengawasan Pemilu partisipatif untuk menyambut Pemilu Serentak Tahun 2024.