Bawaslu Republik Indonesia Rilis Peserta Kompetisi Debat PHP V 2025, 9 Perguruan Tinggi dari Kota Surabaya Lanjut ke Tahap Eliminasi
|
Surabaya, 14 Oktober 2025 - Bawaslu Republik Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) V Tahun 2025 telah ditutup. Setelah menjalani proses pendaftaran selama 13 hari sejak dibuka pada 29 September lalu, tercatat sebanyak 311 regu dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia mendaftar untuk berpartisipasi dalam kompetisi bergengsi ini. Angka ini mencatatkan rekor tertinggi sejak kompetisi pertama kali digelar pada tahun 2019, menandai lonjakan antusiasme yang luar biasa dari kalangan akademisi dan mahasiswa.
Lonjakan partisipasi ini dipicu oleh keberhasilan sosialisasi dan publikasi yang intensif dilakukan sejak awal September hingga awal Oktober. Upaya ini berhasil menarik perhatian dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengembangan hukum Pemilu di Indonesia. Komitmen tersebut menunjukkan semangat tinggi dari para Mahasiswa dan perguruan tinggi dalam mendukung proses Demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) V Tahun 2025 bertujuan tidak hanya sebagai ajang adu argumentasi, tetapi juga sebagai wadah pengembangan gagasan dan inovasi hukum Pemilu yang baru. Setelah melalui proses verifikasi administratif yang ketat, sebanyak 287 regu dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 24 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS). Para peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap eliminasi yang dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 19 Oktober 2025. Pada tahap ini, peserta diwajibkan menyerahkan artikel ilmiah dan video debat yang akan dinilai oleh dewan juri yang kompeten.
Dari Kota Surabaya, terdapat 9 perguruan tinggi yang berhasil masuk ke tahap eliminasi, menunjukkan kekuatan dan kualitas sumber daya manusia di Kota Pahlawan ini. Ketujuh Perguruan Tinggi tersebut adalah:
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UIN Sunan Ampel)
Universitas Surabaya (Ubaya)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Universitas Hang Tuah
UPN “Veteran” Jawa Timur
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag)
Universitas Wijaya Kusuma (UWK)
Universitas Airlangga (Unair)
Universitas Katolik Darma Cendika
Anggota Bawaslu Kota Surabaya Kordiv Penanganan Pelanggaran, Dimas Anggara, menyampaikan bahwa keberhasilan dalam kompetisi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kota Surabaya, tetapi juga menegaskan posisi kota tersebut sebagai pusat pendidikan dan inovasi dalam pengembangan hukum Pemilu di Indonesia. Ia berharap, melalui kompetisi ini, mampu lahir gagasan-gagasan baru yang konstruktif, sehingga turut mendukung terciptanya sistem pemilu yang lebih adil dan transparan di masa mendatang. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Surabaya dalam memperkuat kualitas dan integritas proses Pemilu di tingkat nasional.
Dengan semangat kompetisi yang tinggi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) V Tahun 2025 akan menjadi tonggak penting dalam proses pembelajaran dan pengembangan hukum Pemilu di Indonesia.
Penulis dan Foto : Debbie