Bawaslu Republik Indonesia meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
|
Jakarta. Bawaslu Republik Indonesia meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Jumat, (16/12/2022).. Dalam IKP tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty menuturkan, IKP menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Lolly berharap semua daerah kondusif dan tidak ada hal yang dapat menghambat ketertiban dan proses Pemilu di Indonesia. “Kami harap semua daerah tetap kondusif. Tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis,” ucapnya.
Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi yaitu, Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86) Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04).
Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, diantaranya, Banten (66,53) Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27) dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, diantaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69) dan Jambi (12,03).
Secara umum tujuan diluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) adalah memetakan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024, kedua menjadi proyeksi dan deteksi dini terhadap kemungkinan kerawanan yg muncul dlm penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak 2024, ketiga adalah menjadi basis data dalam menyusun strategi dan program pencegahan dalam tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024.
Hadir mewakili Bawaslu Kota Surabaya Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Partisipasi masyarakat Lilies Pratiwing Setyarini.