Bawaslu Provinsi Jawa Timur Meningkatkan Kapasitas SDM Pengawas Menjaga Ruang Publik Jelang Pemilu
|
Jember. Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Menjaga Ruang Publik Jelang Pemilu yang mengundang Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, serta staf SDM dan Organisasi se-Jatim yang dilaksanakan pada hari Kamis - Jumat (02-03/03) bertempat di Java Lotus Hotel Jember. Tujuan kegiatan tersebut untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu 2024 bebas dari polusi berita bohong, ujaran kebencian dan politisasi suku, agama, ras dan antar golongan.
Sebagai perwakilan Bawaslu Kota Surabaya turut hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakan dan Hubungan Masyarakat Lilies Pratiwining Setyarini, Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Diklat Hidayat, serta staf SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Surabaya.
Rapat Koordinasi ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Fritz Edward Siregar, A. Afif Amrullah KPID Provinsi Jawa Timur. Dalam materinya Purnomo menjelaskan tentang menjaga etika penyelenggaran Pemilu di ruang publik. Dalam kesempatan yang sama Fritz selaku pemateri kedua menjelaskan tentang Mengisi ruang medsos dengan narasi positif, anti hoax, anti ujaran kebencian dan politisasi SARA.
“Mengisi ruang publik dengan materi yang benar dan tepat memberikan pemahaman tidak saja bagi pengawas pemilu tetapi juga kepada masyarakat.” Ujar Fritz.
Dan narasumber yang terakhir dari Afif selaku KPID Provinsi Jawa Timur menyampaikan materi tentang titik rawan siaran pemilu pasca ASO. Dalam titik kerawanan siaran pemilu ada 3 indikator yaitu pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye.
Adapun 3 indikator titik kerawanan siaran pemilu sebagai berikut :- Pemberitaan. Liputan kegitan non kampanye/ kampanye, penanganan berkoordinasi dengan Dewan pers.
- Penyiaran. monolog, dialog, debat peserta pemilu, dan/atau jajak pendapat.
- Iklan Kampanye. contoh iklan kampanye: TV 10 spot/hari, radio 10 spot/hari.