Bawaslu Kota Surabaya Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas
|
Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas, Rabu (14/12) di Aula Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya, Lilies Pratiwining Setyarini. Dalam kesempatan tersebut Lilies berharap penyandang disabilitas memahami haknya pada pemilu serentak 2024 mendatang. “Penting bagi kami Bawaslu Kota Surabaya, untuk mensosialisasikan kepada penyandang disabilitas terkait hak-haknya dalam Pemilu serta peran terhadap pengawasan Pemilu dan mengajak mereka bersama untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 nanti” ujar Lilies.
Sementara itu Maulana Hasun, Wakil Kordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jawa Timur yang hadir sebagai narasumber mengatakan sosialisasi peningkatan pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas ini penting dilakukan mengingat partisipasi disabilitas pada pemilu masih rendah. “Para penyandang disabilitas ini mempunyai hak yang sama dengan lainnya, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang peserta menyampaikan kesulitan dari penyandang disabiltas dalam menggunakan hak pilih. Seperti misalkan terkadang petugas di TPS tidak mengetahui bahwa tidak mengetahui pemilih menyandang disabilitas tuli, kemudian saat sampai nomor urut antriannya, tidak dijemput melainkan hanya dipanggil saja.
Lilies berharap penyelenggara Pemilu kedepannya agar lebih memperhatikan kebutuhan-kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas untuk memastikan keterpenuhan hak mereka sebagai warga Negara Indonesia.
“Tentu ini menjadi permasalahan dan sebuah catatan agar kedepannya para petugas di TPS juga peka terhadap para pemilih yang memilih di TPS-nya” tutup Lilies.
Kontributor : Aji Dewangga Dirgantara