Bawaslu Kota Surabaya Serahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025
|
Jakarta - Bawaslu Kota Surabaya menyerahkan laporan akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga yang dilakukan sepanjang tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (18/12/2025). Penyerahan laporan ini dilakukan di kantor Bawaslu RI oleh Syafiudin, anggota Bawaslu Surabaya, bersama staf pengawasan. Pihak yang menerima laporan adalah Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI, yang mewakili dalam proses serah terima tersebut.
Laporan ini merupakan laporan non tahapan pemilu, berbeda dengan laporan yang biasanya disusun menjelang atau selama masa pemilu maupun pemilihan. Isi laporan meliputi kegiatan pencegahan pelanggaran, pengawasan terhadap data pemilih berkelanjutan, serta pengawasan partisipatif dan hubungan antar lembaga yang terlibat dalam proses pengawasan di luar masa tahapan resmi pemilu maupun pemilihan. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu Surabaya aktif melakukan pengawasan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2025, guna memastikan proses demokrasi berjalan bersih dan transparan di luar tahapan pemilu.
Menurut Syafiudin, laporan ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan pengawasan yang telah dilakukan. Ia menambahkan bahwa kegiatan pengawasan non tahapan ini dilakukan agar masyarakat dan lembaga terkait tetap waspada terhadap potensi pelanggaran dan memastikan data pemilih selalu akurat. Selain itu, pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat juga menjadi salah satu fokus utama dalam laporan ini, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Surabaya.
Penyerahan laporan ini menegaskan komitmen Bawaslu Kota Surabaya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab. Meski bukan laporan tahapan pemilu, dokumen ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses demokrasi di luar masa pemilu. Dengan adanya laporan ini, diharapkan seluruh elemen pengawasan dapat bekerja lebih maksimal dan memperkuat sinergi antar lembaga terkait, sehingga proses pengawasan berjalan lebih efektif dan transparan di masa mendatang.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap proses demokrasi tidak hanya dilakukan saat masa pemilu saja, tetapi juga secara berkelanjutan di luar tahapan resmi. Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan iklim politik yang sehat dan demokratis di Surabaya dan Indonesia secara umum. Masyarakat pun diimbau untuk tetap aktif mengawasi proses demokrasi agar hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia.
Penulis : Debbie