Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Rilis Podcast Ketiga Edisi Ramadhan Tahun 2026, Bahas Strategi Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif pada Masa Non Tahapan Pemilu

#

Pelaksanaan Ritme (Ngabuburit Mengawasi) Podcast Episode 3 pada Rabu (11/03/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya merilis podcast ketiga selama bulan Ramadhan tahun 2026 yang bertajuk "Ritme (Ngabuburit Mengawasi)". Rilis dilakukan pada hari Rabu (11/03/2026), melalui kanal Youtube resmi Bawaslu Kota Surabaya, yang diharapkan mampu menjangkau masyarakat luas dengan format yang santai dan edukatif. Melalui podcast ini, Bawaslu Kota Surabaya ingin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses pengawasan pemilu serta tantangan yang dihadapi.

Edisi ketiga podcast ini menghadirkan narasumber utama, Syafiudin, Anggota Bawaslu Kota Surabaya, yang berperan sebagai narator sekaligus pemapar materi. Ia didampingi oleh Debbie Ananto, Staf dari Bawaslu Kota Surabaya, yang bertugas sebagai host sekaligus memandu diskusi. Dengan format yang santai dan mudah dipahami, mereka membahas berbagai aspek penting terkait pengawasan pemilu di masa mendatang, termasuk strategi pencegahan dan pengawasan partisipatif pada masa non tahapan pemilu.

Syafiudin selaku Anggota Bawaslu Kota Surabaya Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas menegaskan bahwa masa non tahapan merupakan periode krusial bagi lembaga untuk melakukan refleksi dan evaluasi mendalam. Alih-alih sepi aktivitas, Bawaslu justru sibuk membedah hasil pengawasan pemilu sebelumnya guna menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih akurat. Fokus utamanya adalah memperkuat standar tata laksana internal agar saat memasuki tahapan pemilu atau pemilihan kepala daerah berikutnya, lembaga sudah memiliki kesiapan yang lebih matang dalam mendeteksi dan meminimalkan potensi pelanggaran.

Strategi pencegahan yang diusung saat ini mengedepankan pendekatan yang lebih santai dan persuasif melalui penguatan pengawasan partisipatif. Bawaslu secara aktif melakukan "jemput bola" dengan masuk ke berbagai lini masyarakat, mulai dari menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk menyasar sekolah-sekolah SMA/SMK hingga membuka dialog dengan komunitas lokal. Melalui cara-cara informal seperti diskusi santai atau "ngopi" bareng, Bawaslu Kota Surabaya berupaya mengikis kesan kaku dan membangun kedekatan emosional agar pesan-pesan demokrasi dapat diterima dengan lebih baik oleh warga Surabaya.

Syafiudin juga menjelaskan bahwa edukasi bagi pemilih pemula menjadi prioritas utama untuk membangun pondasi demokrasi yang sehat sejak dini. Bawaslu bekerja sama dengan berbagai otoritas terkait untuk memastikan pemilih muda memahami pentingnya menolak politik uang dan paham akan hak-hak mereka, termasuk dalam urusan administrasi seperti perekaman E-KTP. Dengan memberikan pemahaman sejak usia dini, diharapkan para pemilih masa depan ini tidak hanya menjadi objek suara, tetapi juga menjadi subjek yang kritis dalam mengawasi jalannya kontestasi politik.

Selain sosialisasi, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan teknis melalui pengawalan data pemilih berkelanjutan secara rutin setiap tiga bulan. Proses ini sangat vital karena dinamika kependudukan di Kota Surabaya yang sangat tinggi, sehingga sinkronisasi data dengan KPU harus terus dipantau agar tetap akurat dan tidak ganda. Pengawasan di masa non-tahapan ini bertujuan untuk mencicil beban kerja teknis, sehingga ketika tahapan resmi dimulai, permasalahan klasik mengenai akurasi data pemilih sudah dapat diminimalisir secara signifikan.

Sebagai penutup, Bawaslu Kota Surabaya menyatakan keterbukaan yang seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan mahasiswa yang ingin melakukan penelitian atau magang. Keterbukaan ini dianggap penting sebagai bentuk transparansi dan sarana untuk mendapatkan masukan objektif dari pihak eksternal mengenai kinerja lembaga. Dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat, Bawaslu berharap tercipta sebuah ekosistem pengawasan yang kolaboratif, di mana masyarakat merasa memiliki tanggung jawab moral yang sama untuk menjaga kemurnian suara dan kualitas demokrasi di Kota Surabaya.

Penulis dan Foto: Suib

Editor: Debbie