Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Raih Predikat "Informatif" di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025

#

Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 untuk Bawaslu Kota Surabaya yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya meraih predikat "Informatif" dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen Bawaslu Kota Surabaya untuk terbuka dan transparan dalam mengelola informasi kepada masyarakat. Prestasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu di tingkat Kota, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki layanan informasi.

Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, menandai pencapaian penting bagi lembaga pengawas Pemilu di tingkat Kota. Penilaian didasarkan pada kualitas, kecepatan, dan keterbukaan Bawaslu Kota Surabaya dalam menyampaikan informasi terkait pengawasan pemilu dan pelanggaran yang terjadi selama proses berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kota Surabaya benar-benar menjalankan prinsip keterbukaan sebagai bagian dari tugasnya sebagai pengawas Pemilu yang independen.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya, Dimas Anggara, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dan komitmen terhadap transparansi. “Kami berupaya untuk selalu menyampaikan informasi secara lengkap dan akurat kepada masyarakat, agar mereka merasa dilibatkan dan memiliki kepercayaan penuh terhadap proses pengawasan yang kami jalankan,” ujarnya. Dimas menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi ke depan.

Selain itu, Bawaslu Kota Surabaya juga meningkatkan penggunaan media digital dan platform media sosial untuk memperluas jangkauan informasi. Mereka rutin mengupdate data pelanggaran, penanganan kasus, dan hasil pengawasan secara terbuka kepada publik. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, karena memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat dan transparan.

Penghargaan ini menegaskan posisi Bawaslu Kota Surabaya sebagai lembaga pengawas Pemilu yang profesional dan terbuka. Dengan predikat "Informatif", mereka berharap dapat menjadi contoh bagi Bawaslu di daerah lain untuk lebih maju dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi publik. Dimas Anggara pun menegaskan, “Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas keterbukaan ini demi demokrasi yang sehat dan berkeadilan.”

Penulis : Debbie