Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA SURABAYA MELAKUKAN KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN INDEKS KERAWANAN PEMILU (IKP) PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Jumat (18/11) bertempat di kantor Bawaslu Kota Surabaya. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk koordinasi data pendukung terkait 61 indikator kerawanan Pemilu di Kota Surabaya. Koordinasi ini melibatkan beberapa lembaga di kota Surabaya, di antara nya adalah KPU Kota Surabaya, Polrestabes Kota Surabaya, Polres Tanjung Perak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya dan dari media yaitu media Jawa Pos.

Data pendukung 61 indikator kerawanan Pemilu ini diperlukan untuk menyusun Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang akan diterbitkan oleh Bawaslu RI. Secara umum tujuan dibuat nya Indeks Kerawanan Pemilu adalah  untuk memetakan kerawanan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, menjadi deteksi dini kemungkinan kerawanan yang muncul, dan basis data dalam menyusun strategi program pencegahan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.

Masing-masing Lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi ini sepakat untuk memberikan masukan maupun data pendukung demi penyusunan IKP Pemilu 2024. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lilis Pratiwining Setyarini.”Semoga dengan penyusunan IKP 2024 ini dapat memetakan kerawanan Pemilu di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.”pungkas Lilis.