Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA SURABAYA LAKUKAN SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF BAGI PEMILIH PEMULA

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Pemilih Pemula, bertempat di Hall An-Nuur Gedung Nurul Hayat, Surabaya pada hari Kamis (13/04) dihadiri oleh puluhan siswa-siswi SMK Al-Islah Surabaya.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen. Dalam kesempatan tersebut Novli merasa bangga atas keikutsertaan siswa-siswi yang termasuk dalam pemilih pemula untuk menghadiri acara Sosialisasi Pengawasan Partisiptif ini di mana ini sangat penting dengan harapan siswa-siswi ini paham mengenai Tahapan Pemilu tidak hanya untuk memberikan hak pilihnya, tetapi juga untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu mulai dari lingkungan sekitarnya.

Sosialisasi ini diisi oleh 2 narasumber eksternal yaitu anggota KPU Kota Surabaya, Subairi dan dosen Ilmu Politik UNAIR Surabaya Kalimah Wasis Lestari beserta narasumber internal dari Bawaslu Kota Surabaya, yaitu Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lilies Pratiwining Setyarini.

Subairi sebagai narasumber pertama menyampaikan bahwa Pemilu merupakan produk pemilihan yang dilaksanakan secara demokratis dan pendidikan politik untuk pemilih pemula sangat penting  untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam kepemiluan mendatang. Tak lupa Kalimah sebagai narasumber kedua menambahkan keterlibatan dalam politik dan Pemilu sangat penting untuk berlangsungnya negara ini, sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk menentukan arah dan nasib bangsa.

Terakhir, Lilies menambahkan terkait tugas fungsi pokok Bawaslu sebagai Lembaga pengawasan Pemilu kepada peserta kegiatan, dan menjelaskan bahwa salah satu bentuk pengawasan partisipatif adalah dengan melaporkan bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu yang dilihat kepada Bawaslu.”Kalau adik-adik melihat ada pelanggaran selama tahapan Pemilu kepada kami Bawaslu atau Panwascam terdekat. Itu salah satu bentuk keberhasilan Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu.”pungkas Lilies. Selain itu pula Lilies juga mensosialisasikan Posko Aduan Masyarakat dan Posko Kawal Hak Pilih yang tidak hanya berada di Kantor Bawaslu Kota Surabaya saja tapi juga di Kantor masing-masing Panwaslu Kecamatan.

Adapun harapan Lilies adalah para pemilih pemula dari siswa-siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dapat berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif dengan menjadi pelapor setiap dugaan pelanggaran Pemilu yang mereka temui di lingkungan sekitar mereka. Dan mereka juga bisa membuat aduan masyarakat ke Posko Kawal Hak Pilih jika mereka belum terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.