Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Lakukan Audiensi Penguatan Kelembagaan ke Kemenag, Bahas Sosialisasi Pemilih Pemula dan Kolaborasi Strategis

#

Surabaya Masifkan agenda audiensi dalam rangka penguatan kelembagaan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya kunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya pada Kamis (21/8). Audiensi ini dihadiri oleh tiga perwakilan Bawaslu Kota Surabaya, yakni Teguh Suasono Widodo (Koordinator Divisi SDM dan Organisasi), Eko Rinda Prasetyadi (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), serta Syafiudin (Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas).

Pertemuan ini membahas strategi kolaborasi dalam mensosialisasikan pendidikan politik kepada pemilih pemula yang berada di bawah naungan Kemenag, khususnya siswa Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN).

Teguh Suasono Widodo menyampaikan bahwa pasca-Pemilu, Bawaslu ingin terus melanjutkan agenda strategis, salah satunya menyasar generasi muda yang akan menjadi pemilih pemula pada pemilu mendatang. 

“Siswa MA kelas 1, 2, dan 3 dalam tiga tahun ke depan adalah calon pemilih pemula. Mereka perlu memahami kenapa harus menggunakan hak pilihnya dan untuk apa. Kami ingin memberikan edukasi mengenai politik dan demokrasi, salah satunya masuk lewat pendampingan dalam metode pemilihan OSIS sebagai bentuk praktik demokrasi di lingkungan sekolah,” ujar Teguh.

Kepala Kemenag Kota Surabaya menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan. 

“Kami sangat terbuka dan mendukung, silakan dijadwalkan dan dikirimkan surat resmi. Bisa dilaksanakan di MAN Surabaya atau MTsN kelas 3. Kegiatan ini saya rasa sangat positif agar kesadaran politik generasi muda yang merupakan suara potensial bisa dibangun sejak dini,” ujarnya.  

Sementara itu, Syafiudin menambahkan bahwa Bawaslu memanfaatkan masa non-tahapan ini untuk tetap menjaga intensitas kerja secara maksimal, termasuk mempersiapkan pemilih pemula jauh-jauh hari sebelum masa tahapan pemilu dimulai.

“Kita ingin saat masa tahapan tiba, perhatian tidak lagi terkuras hanya untuk sosialiasi pemilih pemula, karena mereka sudah mendapat bekal sebelumnya disaat masa non tahapan. Selain itu, kerja sama Bawaslu dan Kemenag juga penting karena beberapa pemilih pemula dibawah usia 17 tahun dikarenakan sudah menikah, jika statusnya menikah maka secara otomatis mereka sudah memiliki hak pilih, harapan kami juga, data pemilih pemula dengan kategori tersebut bisa terintegritas baik dari pihak KUA dan pembaruan data melalui Dinas Kependudukan,” jelas Syafiudin.

Ia menekankan pentingnya memastikan agar pemilih yang menikah sebelum usia 17 tahun tetap terdata dan diundang dalam pemilu, mengingat banyak dari mereka belum memiliki KTP elektronik yang menjadi dasar hukum pemilihan.

“Bawaslu akan bersurat resmi untuk memperoleh data warga yang menikah sebelum usia 17 tahun agar mereka tetap bisa difasilitasi hak pilihnya melalui dokumen pendukung seperti buku nikah,” tegasnya.

Menutup audiensi, Teguh juga menyampaikan rencana Bawaslu untuk membuat program podcast edukatif. Ia mengajak Kepala Kemenag Kota Surabaya untuk turut serta dalam podcast tersebut sebagai bentuk sinergi dan penyampaian informasi yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjalin kolaborasi yang lebih intens antara Bawaslu dan Kemenag demi peningkatan kesadaran politik dan partisipasi aktif pemilih pemula di Kota Surabaya.

R.D.A