Bawaslu Kota Surabaya Kawal Petugas Coktas KPU di Kelurahan Krembangan Utara, Targetkan Data Pemilih Valid
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) saat kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) yang dilaksanakan oleh KPU di Kecamatan Pabean Cantian, Kelurahan Krembangan Utara (21/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memastikan bahwa proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan PKPU 1 Nomor 2025. Pengawasan langsung ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga akurasi data pemilih di wilayah tersebut.
Pengawasan ini dilakukan secara melekat oleh Bawaslu Kota Surabaya, yang memfokuskan perhatian pada 10 data pemilih berkelanjutan yang akan dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas. Kegiatan dimulai pukul 10.08 WIB dengan lokus di lima daerah Dapuan Baru, tiga di Indrapura, dan dua di Muteran. Tim dari Bawaslu dan KPU Kota Surabaya secara bersama-sama melakukan coktas di lokasi-lokasi tersebut untuk memastikan validitas data dan mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian atau data yang perlu diperbarui.
Saat melakukan coktas di Dapuan Baru, tim menemukan beberapa data warga yang telah meninggal dunia, berdasarkan keterangan dari tetangga setempat. Selanjutnya, di Muteran Gg 6, mereka juga menemukan warga yang diduga berada di luar negeri, dan hasil coktas menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah hadir di alamat yang tercantum, bahkan menurut keterangan dari keluarganya, beliau saat ini sedang berada di luar negeri. Informasi ini memperkuat dugaan adanya data yang tidak akurat di database pemilih.
Tim kemudian melanjutkan ke wilayah Indrapura, melakukan coktas terhadap tiga warga: satu sedang berada di luar negeri dan dua lainnya diketahui sedang bekerja atau studi di luar negeri berdasarkan keterangan dari keluarga mereka. Temuan ini menunjukkan adanya warga yang tercatat sebagai pemilih di datanya, namun sebenarnya berada di luar negeri dan tidak lagi berhak menggunakan hak pilih di wilayah tersebut.
Selain itu, tim juga melakukan coktas terhadap seorang warga di Muteran Baru yang menurut data berumur lebih dari 100 tahun. Namun, setelah dilakukan verifikasi di lapangan, diketahui bahwa yang bersangkutan sudah berada di Madura dan usianya jauh lebih tua dari data yang tercatat. Temuan ini didukung oleh keterangan tetangga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia, dan rumahnya sudah tidak berpenghuni lagi. Semua hasil coktas ini dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto dan dokumen pendukung untuk memperkuat proses verifikasi.
Kegiatan pengawasan yang dilakukan menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menjaga keakuratan data pemilih di Surabaya. Melalui proses coktas yang ketat dan berlapis, mereka berupaya mengidentifikasi dan memperbaiki data yang tidak valid, termasuk warga yang tinggal di luar negeri maupun yang telah meninggal dunia. Dengan langkah ini, diharapkan data pemilih di Surabaya dapat lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses pemilu nanti berjalan lancar dan jujur.
Penulis : Debbie
Foto : Fahmi