Bawaslu Kota Surabaya Intesifkan Pengawasan di Kelurahan Dukuh Pakis, Pastikan Akurasi Data Coklit KPU
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih di Kelurahan Dukuh Pakis (20/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data yang digunakan nantinya pada Pemilihan Umum (Pemilu) akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam PKPU 1 Nomor 2025. Pengawasan dilakukan secara langsung dan ketat oleh enam tim yang terbentuk khusus untuk memantau proses coktas di beberapa kecamatan di Kota Surabaya, termasuk Kelurahan Dukuh Pakis.
Pelaksanaan coktas di wilayah Kelurahan Dukuh Pakis diawasi secara langsung oleh tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu dan KPU Kota Surabaya. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan terhadap sampel data yang diambil dari daftar pemilih yang berasal dari berbagai kartu keluarga dan rumah berbeda di wilayah tersebut. Data sampel yang diambil berjumlah 10 dan dipilih secara acak dari berbagai lokasi, dengan tujuan untuk memastikan keabsahan dan kevalidan data pemilih yang terdaftar.
Selama proses coktas, petugas melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga yang menjadi sampel data. Beberapa warga yang diperiksa menunjukkan adanya permasalahan seperti warga yang tetap tercatat sebagai pemilih padahal diketahui sudah meninggal dunia, berada di luar negeri, atau tidak dapat ditemui karena rumah kosong dan disewakan. Ada pula warga yang statusnya dipertanyakan karena keberadaannya tidak bisa dipastikan, bahkan ada yang konfirmasi terakhirnya berada di luar negeri atau sudah meninggal, namun data tersebut masih tercatat dalam daftar pemilih.
Selain itu, petugas juga memeriksa warga lain yang diketahui telah meninggal dunia atau berada di luar negeri, dan menemukan bahwa dalam beberapa kasus, data yang tercatat tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Beberapa warga tidak dapat ditemui karena rumah kosong atau disewakan, sementara beberapa lainnya konfirmasinya tidak dapat diverifikasi karena dokumen penting seperti akta kematian tidak dapat ditunjukkan langsung. Permasalahan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keakuratan data pemilih yang digunakan dalam proses pemilu.
Kegiatan coktas ini dilakukan secara intensif dan melibatkan pengawasan langsung di lapangan, untuk memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar valid dan akurat. Bawaslu dan KPU Kota Surabaya berharap kegiatan ini mampu meminimalisir adanya data yang tidak valid atau tidak sesuai kenyataan, sehingga proses pemilihan umum berlangsung secara transparan dan terpercaya. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi di Kota Surabaya.
Pada akhirnya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pemilih serta memperkuat proses demokrasi yang bersih dan jujur. Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah kota, termasuk di tingkat kelurahan, untuk memastikan seluruh data pemilih yang tercatat benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menjaga integritas pelaksanaan Pemilu di Surabaya.
Penulis : Debbie
Foto : Ganesha