Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

#

Kegiatan Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI pada Selasa (15/9/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menghadiri secara langsung kegiatan Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Selasa (15/9/2026). Acara yang berlangsung di Layar KH Abdul Wahab Siamin, Surabaya, ini diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI.

Langkah ini diambil oleh Bawaslu sebagai bentuk pelaksanaan tugas pokok dalam mengidentifikasi serta memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran Pemilihan Umum sejak dini. Melalui sosialisasi ini, Bawaslu berupaya memastikan data pemilih terverifikasi dengan presisi tinggi demi menjaga hak pilih seluruh warga negara.

Pertemuan ini tidak hanya dihadiri oleh Bawaslu Kota Surabaya, tetapi juga dihadiri langsung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Gresik, dan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran pengawas pemilu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tersebut menegaskan pentingnya konsolidasi dalam pengawasan daftar pemilih secara berkelanjutan.

Guna memperluas jangkauan dan penyamaan persepsi secara nasional, kegiatan ini juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dari berbagai provinsi. Peserta yang terhubung di udara meliputi Bawaslu Kabupaten/Kota dari Provinsi Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, hingga Sumatera Selatan.

Untuk memperkuat objektivitas dan metodologi lapangan, Puslitbangdiklat Bawaslu menghadirkan narasumber ahli dari Litbang Kompas dan Populi Center. Kedua lembaga riset independen tersebut memberikan wawasan mendalam mengenai metode pengambilan data yang presisi serta pemanfaatan teknik survei dalam melakukan uji petik.

Melalui paparan para ahli, peserta dibekali pemahaman mendalam terkait cara merancang kuesioner yang netral dan teknik wawancara yang efektif. Pemahaman ini krusial agar data yang diperoleh dari lapangan benar-benar merefleksikan kondisi fakta validasi pemilih di tingkat tapak.

Kegiatan sosialisasi ini kemudian dimatangkan dengan kesepakatan bersama terkait jumlah sampel pengawasan. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota disepakati untuk melakukan survei dan wawancara langsung terhadap 20 responden di wilayah kerja masing-masing.

Dengan skema tersebut, jika 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia menjalankan instruksi ini secara serentak, maka akan terhimpun total 10.280 responden nasional. Menurut para narasumber, jumlah sampel ini sangat ideal dan memadai untuk menghasilkan analisis serta kesimpulan data pemilih yang lebih rinci dan akurat.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib