Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
|
Surabaya, 2 April 2026 - Bawaslu Kota Surabaya hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke-I Tahun 2026 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.40 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Dispenduk Capil, Bakesbangpol, aparat kepolisian, dan TNI yang turut serta memantau proses pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan diawali sambutan dari Eka Rahmawati selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan bahwa rapat pleno ini penting untuk meningkatkan kualitas data pemilih agar tetap akurat dan valid. Ia menegaskan bahwa seluruh peserta pemilu dan partai politik perlu dilibatkan dalam proses rekapitulasi untuk menjamin hak warga negara dalam memilih. Ia juga menekankan bahwa Bawaslu berperan sebagai pengawas dan pemberi saran perbaikan guna menjaga integritas data pemilih.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, membuka rapat secara resmi dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Ia menegaskan bahwa rekapitulasi ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta menjadi momentum untuk memperbaiki data yang ada agar lebih berkualitas dan terpercaya.
Dalam penyampaian rekapitulasi oleh Naafilah Astri Swarist Anggota KPU Surabaya, diketahui bahwa jumlah peserta rapat kali ini mengalami penurunan dibandingkan triwulan sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa KPU Kota Surabaya telah berkoordinasi dengan pemerintah kota dan Bawaslu terkait sosialisasi dan proses pencocokan data. Data yang tidak ada di database, termasuk NIK baru, juga turut dicantumkan untuk dilakukan perbaikan dan validasi.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen menanggapi bahwa koordinasi dengan KPU berjalan sangat baik, sehingga data pemilih yang belum valid dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat. Ia juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti saran perbaikan terkait 14 data purna tugas TNI dan Polri yang belum memiliki bukti dukung resmi, untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Bawaslu Kota Surabaya Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu, Syafiudin, menegaskan bahwa kerja sama yang erat antara Bawaslu dan KPU sangat penting agar tidak ada data pemilih yang belum terverifikasi. Ia menyebutkan bahwa Bawaslu terus melakukan koordinasi di tingkat kecamatan untuk memastikan perubahan data berjalan dengan baik dan tidak ada data yang tertinggal.
Selain itu, Bakesbangpol dan Dispenduk Capil turut memberikan tanggapan positif terhadap proses pemutakhiran data. Bakesbangpol berharap koordinasi terus dilakukan untuk meminimalisir permasalahan, sementara Dispenduk Capil menyampaikan bahwa kebijakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang terintegrasi dengan Badan Pusat Statistik mendukung kelancaran proses pemutakhiran tersebut.
Hasil akhir dari rapat pleno ini menunjukkan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar di Kota Surabaya hingga triwulan I Tahun 2026 mencapai 2.255.867 orang, dengan rincian 1.095.239 laki-laki dan 1.160.628 perempuan. Data ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di masa mendatang.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib